Polres Bintan Musnahkan Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Minggu, 05 Mei 2019 - 17:20 WIB
Polres Bintan Musnahkan Ratusan Botol Minuman Beralkohol
Polres Bintan Musnahkan Ratusan Botol Minuman Beralkohol
A A A
BINTAN - Polres Bintan memusnahkan barang bukti ratusan botol dan kaleng minuman keras (miras) berbagai merek hasil Giat Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Ramadhan 2019. Kegiatan Pemusanahan ini dilakukan di halaman Kantor Satreskrim Polres Bintan di Mapolres Bintan, Teluk Bintan, Minggu (5/5/2019).

Barang bukti ratusan minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Pemusnahan ini dipimpin langung oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang disaksikan sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait, di antaranya perwakilan Pemda Bintan, Kejaksaan Negeri Bintan, dan unsur TNI.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan, ada sebanyak 580 botol dan 140 kaleng miras yang dimusnahkan hasil Operasi Cipta Kondisi 2019. Boy menyampaikan Operasi Cipta Kondisi digelar selama lima hari di beberapa tempat hiburan dan wisma yang ada di Kabupaten Bintan.

Operasi Cipta Kondisi ini, menurut Boy untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H.

"Jelang Ramadhan, kita terus tingkatkan Kamtibmas di wilayah Bintan. Jadi warga tetap nyaman dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan," pungkas Boy.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8588 seconds (0.1#10.140)