Kasus Vina Cirebon Tanpa Scientific Crime Investigation, Begini Respons Peradi

Minggu, 23 Juni 2024 - 10:17 WIB
loading...
A A A
Kapolri memerintahkan jajarannya agar setiap penyidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan scientific crime investigation, terutama dalam pembuktian. "Penyidik harus profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang. Kedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara. Bukti-bukti harus lebih terang dari cahaya,” kata Sigit dalam mandat yang dibacakan Wakapolri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Kamis (20/6/2024).

Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam, tersangka Pegi Setiawan dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana, yang memuat ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah tayang film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari", yang membuat masyarakat mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut. Terlebih lagi, masih ada tiga buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus ini kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa, 21 Mei 2024. Pegi, yang bekerja sebagai kuli bangunan, dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky. Namun, Pegi membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia memiliki alibi kuat tidak berada di Cirebon pada saat kejadian.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
UPA Peradi 2025 Wilayah...
UPA Peradi 2025 Wilayah Yogyakarta Diikuti 143 Peserta
Peringati HUT Ke-80...
Peringati HUT Ke-80 RI, DPC Peradi Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer dan Game
Kasus Ijazah Palsu Jokowi,...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Bakal Periksa 2 Saksi Pekan Ini
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Peradi Profesional Siap...
Peradi Profesional Siap Lantik Pengurus Periode 2026-2031 Besok
Rekomendasi
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved