Pj Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Toleransi Berkumpul di Rumah Ibadah Selama PSBB
Jum'at, 01 Mei 2020 - 17:16 WIB
loading...
Ratusan warga di Jalan Barukang, Makassar, menghalangi polisi saat hendak memberikan imbauan ke masjid, 23 April lalu. Warga bersikukuh tetap melaksanakan salat tarawih. Foto: iNews/Leo Muhammad Nur
A
A
A
MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menegaskan, tak ada toleransi bagi warga Makassar untuk berkumpul, termasuk di rumah ibadah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Tidak ada toleransi untuk berkumpul. Termasuk di rumah-rumah ibadah. Baik di tepi jalan, di kompleks-kompleks maupun yang berada di pemukiman-pemukiman padat. Ini kami pertegas lagi menyusul rapid test semalam di salah satu masjid di daerah Tamalate. Ternyata ada tiga jemaah yang positif. Dan itu pertanda hati-hati, bahwa di tempat tersebut sudah ada beredar virus corona,” ucapnya di Posko Induk COVID-19 Pemkot Makassar, Jumat (1/5/2020), seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Baca juga: Sudah Dikonsumsi, Lurah di Makassar Minta Warga Kembalikan Bantuan Sembako
Iqbal menjelaskan tidak pernah memberi statemen yang memberikan kelonggaran masyarakat untuk beribadah, terkhusus di masjid yang berada di dalam kompleks atau lorong yang bukan tepi jalan umum.
Menurut Iqbal, setiap tempat berkumpul akan mengakibatkan potensi penyebaran virus corona yang sama besarnya. Hanya, saja, yang dia katakan, akan lebih mudah mendeteksi jamaah masjid di dalam kompleks dan jauh dari jalan umum jika tertular COVID-19. Lantaran jamaahnya berada dari sekitar kompleks itu saja.
“Tidak ada toleransi untuk berkumpul. Termasuk di rumah-rumah ibadah. Baik di tepi jalan, di kompleks-kompleks maupun yang berada di pemukiman-pemukiman padat. Ini kami pertegas lagi menyusul rapid test semalam di salah satu masjid di daerah Tamalate. Ternyata ada tiga jemaah yang positif. Dan itu pertanda hati-hati, bahwa di tempat tersebut sudah ada beredar virus corona,” ucapnya di Posko Induk COVID-19 Pemkot Makassar, Jumat (1/5/2020), seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Baca juga: Sudah Dikonsumsi, Lurah di Makassar Minta Warga Kembalikan Bantuan Sembako
Iqbal menjelaskan tidak pernah memberi statemen yang memberikan kelonggaran masyarakat untuk beribadah, terkhusus di masjid yang berada di dalam kompleks atau lorong yang bukan tepi jalan umum.
Menurut Iqbal, setiap tempat berkumpul akan mengakibatkan potensi penyebaran virus corona yang sama besarnya. Hanya, saja, yang dia katakan, akan lebih mudah mendeteksi jamaah masjid di dalam kompleks dan jauh dari jalan umum jika tertular COVID-19. Lantaran jamaahnya berada dari sekitar kompleks itu saja.
Lihat Juga :