3 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Dicecar Dugaan Penghalangan Penyidikan

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:57 WIB
loading...
3 Keluarga Terpidana...
Empat keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (19/6/2024). Foto: SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tiga dari empat keluarga terpidana kasus Vina Cirebon selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Rabu (19/6/2024). Mereka mengaku dicecar puluhan pertanyaan terkait Pasal 221 KUHP.

Muran ayah dari terpidana Eka Sandi, Khasanah ayah terpidana Hadi Saputra dan Madlanah kakak terpidana Jaya.Sedangkan Kosim ayah dari terpidana Eko Ramadani masih menjalani pemeriksaan penyidik terkait Pasal 221 KUHP tentang Obstaction of Justice.

Para keluarga terpidana itu diperiksa penyidik secara terpisah di gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Keluarga 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar

Khasanah orang pertama yang keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Ayah kandung Hadi Saputra itu, selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB. Tak lama kemudian, Muran ayah terpidana Eka Sandi keluar sekitar pukul 13.30 WIB.

Sedangkan Madlanah, kakak dari terpidana Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiganya didampingi kuasa hukum masing-masing.

Edward Edison Gultom pengacara Khasanah mengatakan, kliennya dicecar 24 pertanyaan terkait Pasal 221 KUHP tentang obstraction of justice atau penghalangan penyidikan.

”Ini mungkin mengarahkan pada peristiwa itu (pembunuhan Vina dan Eky). Karena dalam pemeriksaan Kahfi (saksi kasus Vina), disinggung nama Pak Khasanah. Jadi penyidik meminta klarifikasi,” kata Edward.

Baca Juga: Ini Alasan Kuat Farhat Abbas Duga Iptu Rudiana Rekayasa Kasus Vina Cirebon

Edward menyatakan, Kahfi saksi dan teman para terpidana, saat memberikan keterangan di pengadilan mengaku pernah didatangi Khasanah.

”Kahfi ini saksi, teman dari terpidana anak pak RT. Ada keterangan yang disampaikan Kahfi itu bahwa Pak Khasanah mendatangi dia. Lalu diklarifikasi oleh Pak Khasanah tidak pernah mendatangi dia (Kahfi),” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Begini Peran Mantan...
Begini Peran Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Kejagung Tetapkan Mantan...
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Tersangka
Rekomendasi
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved