Polres Bogor Bongkar Home Industry Pembuatan Tembakau Sintetis, 8 Tersangka Ditangkap
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Kepada polisi, MI memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis bersama temannya yang berinisial IS, sedangkan AP bertugas sebagai pengedar. Polisi kembali melakukan pengembangan dan pengejaran untuk menangkap tersangka IS.
"Mengamankan IS di sebuah kontrakan di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti serbuk yang mengandung mdmb-inaca dengan berat 3,1 kilogram dan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 67,52 gram dengan berbagai alat dan bahan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," bebernya.
Tak sampai di situ, lanjut Adhima, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi yakni berinisial BC. Tersangka BC ditangkap di wilayah Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Tembakau sintetis (BC) didapat dari MI yang sebelumnya telah diamankan," paparnya.
Hasil pemeriksaan polisi, untuk satu kilogram tembakau sintetis yang diproduksi dapat meraup keuntungan hingga Rp25 juta. Jaringan pembuat dan pengedar narkotika ini telah melakukan usahanya selama 4 bulan dengan hasil produksi sebanyak dua kilogram bibit sintetis yang siap untuk diedarkan.
"Dari hasil empat bulan produksi menghasilkan 2 kilogram bibit sintetis dengan estimasi harga jual Rp4 miliar," terangnya.
"Mengamankan IS di sebuah kontrakan di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti serbuk yang mengandung mdmb-inaca dengan berat 3,1 kilogram dan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 67,52 gram dengan berbagai alat dan bahan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," bebernya.
Tak sampai di situ, lanjut Adhima, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi yakni berinisial BC. Tersangka BC ditangkap di wilayah Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Tembakau sintetis (BC) didapat dari MI yang sebelumnya telah diamankan," paparnya.
Hasil pemeriksaan polisi, untuk satu kilogram tembakau sintetis yang diproduksi dapat meraup keuntungan hingga Rp25 juta. Jaringan pembuat dan pengedar narkotika ini telah melakukan usahanya selama 4 bulan dengan hasil produksi sebanyak dua kilogram bibit sintetis yang siap untuk diedarkan.
"Dari hasil empat bulan produksi menghasilkan 2 kilogram bibit sintetis dengan estimasi harga jual Rp4 miliar," terangnya.
Lihat Juga :