Polres Bogor Bongkar Home Industry Pembuatan Tembakau Sintetis, 8 Tersangka Ditangkap
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:03 WIB
loading...
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan pabrik tembakau sintetis itu berhasil terungkap hasil dari pengembangan di wilayah Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Foto/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Satnarkoba Polres Bogor membongkar home industry pembuatan tembakau sintetis . Delapan orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan pabrik tembakau sintetis itu berhasil terungkap hasil dari pengembangan di wilayah Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi menangkap tiga pengedar tembakau sintetis yakni AF, FH, dan HN.
Baca juga: ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny: Itu Murni Perilaku Oknum
"FH dan HN mengaku menerima narkotika jenis tembakau tersebut dari seorang pelaku berinisial MI yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan," ujar Adhimas, Rabu (19/6/2024).
Dari situ, polisi melakukan pengembangan ke wilayah tersebut. Polisi pun mengamankan dua orang yakni MI dan AP dari sebuah rumah kontrakan.
"Hasilnya ditemukan tembakau sintetis seberat 706,73 gram dan sabu dengan berat 6,08 gram yang tergeletak di lantai kontrakan. Juga menemukan bahan dan alat yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," jelasnya.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan pabrik tembakau sintetis itu berhasil terungkap hasil dari pengembangan di wilayah Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi menangkap tiga pengedar tembakau sintetis yakni AF, FH, dan HN.
Baca juga: ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny: Itu Murni Perilaku Oknum
"FH dan HN mengaku menerima narkotika jenis tembakau tersebut dari seorang pelaku berinisial MI yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan," ujar Adhimas, Rabu (19/6/2024).
Dari situ, polisi melakukan pengembangan ke wilayah tersebut. Polisi pun mengamankan dua orang yakni MI dan AP dari sebuah rumah kontrakan.
"Hasilnya ditemukan tembakau sintetis seberat 706,73 gram dan sabu dengan berat 6,08 gram yang tergeletak di lantai kontrakan. Juga menemukan bahan dan alat yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," jelasnya.
Lihat Juga :