DPO Korupsi Kredit Fiktif Ditangkap Kejati Jateng usai Lakalantas di Solo
Rabu, 19 Juni 2024 - 11:41 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus kredit fiktif di BKK Kendal, Muljaningrum masih berstatus sebagai saksi. Dia beberapa kali dipanggil oleh Kejari Kendal, namun tidak memenuhi panggilan hingga keberadaannya tidak diketahui.
Kejari Kendal kemudian meminta bantuan Kejati Jateng untuk mencari keberadaan Muljaningrum.
Setelah mendapat informasi tentang kecelakaan Muljaningrum, Sunarwan dan tim Intelijen Kejati Jateng segera menuju ke RSUD Moewardi Solo. Mereka menunggu hingga Muljaningrum pulih dan kemudian membawanya ke Kendal pada 10 Juni 2024.
Saat ini, kasus Muljaningrum masih ditangani oleh Kejari Kendal. Kakak kandungnya, Martiningrum Nugrohowati, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Selain Muljaningrum, Intelijen Kejati Jateng juga berhasil menangkap DPO lain bernama Mokhamad Zahli pada 5 Juni 2024 di Perumahan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Zahli merupakan DPO kasus korupsi penyalahgunaan kas Sekretariat Daerah Rembang tahun anggaran 2005.
Kejari Kendal kemudian meminta bantuan Kejati Jateng untuk mencari keberadaan Muljaningrum.
Setelah mendapat informasi tentang kecelakaan Muljaningrum, Sunarwan dan tim Intelijen Kejati Jateng segera menuju ke RSUD Moewardi Solo. Mereka menunggu hingga Muljaningrum pulih dan kemudian membawanya ke Kendal pada 10 Juni 2024.
Saat ini, kasus Muljaningrum masih ditangani oleh Kejari Kendal. Kakak kandungnya, Martiningrum Nugrohowati, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Selain Muljaningrum, Intelijen Kejati Jateng juga berhasil menangkap DPO lain bernama Mokhamad Zahli pada 5 Juni 2024 di Perumahan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Zahli merupakan DPO kasus korupsi penyalahgunaan kas Sekretariat Daerah Rembang tahun anggaran 2005.
Lihat Juga :