Dua Pelaku Pembuang Mayat ke Laut Dibekuk Polisi

Senin, 15 April 2019 - 10:54 WIB
Dua Pelaku Pembuang...
Dua Pelaku Pembuang Mayat ke Laut Dibekuk Polisi
A A A
PANDEGLANG - Polres Pandeglang, Banten berhasil membekuk dua pelaku pembuang mayat dalam karung di Pandeglang . Keduanya yakni B nahkoda kapal dan S anak buah kapal.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, B diamankan di wilayah Tanjung Priuk, Jakarta Utara dan S diamankan di sekitar Pelabuhan Merak, Banten. (Baca Juga: Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga Pinggir Pantai Pandeglang)

"Kita telah menemukan kedua orang pelaku, dua orang ini turut membantu membuang dua mayat dalam karung ke tengah laut menggunakan speedbot," kata Indra kepada wartawan, Senin (15/4/2019).

Kedua pelaku membuang mayat di perairan Anyer, Kabupaten Serang diperkirakan hari Jumat 5 April 2019 malam. "Keduanya terlibat dalam pembunuhan berencana ini. Keterangannya hanya membantu membuang saja," ujarnya.

Berdasarkan pengkuan tersangka, kedua pelaku diperintahkam oleh empat orang tersangka yang masih dalam pengejaran untuk membuang dua karung berisikan mayat ke tengah laut.

"Kedua pelaku ini baru dijanjikan upah setelah hasil pnjualan speadboth milik korban," tandasnya.

Kedua pelaku dijerat 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, mayat dalam karung ditemukan di dua lokasi berbeda. Mayat pertama ditemukan di pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang pada hari Minggu 9 April 2019 atas nama Asep Hidayat warga Kabupaten Lebak. Mayat kedua ditemukan SJP (50) ditemukan pada Rabu (10/4) di perairan Panimbang.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7058 seconds (0.1#10.140)