Kapal Perang KRI Lepu Tangkap Kapal Penyelundup Bawang Merah

Rabu, 10 April 2019 - 01:20 WIB
Kapal Perang KRI Lepu Tangkap Kapal Penyelundup Bawang Merah
Kapal Perang KRI Lepu Tangkap Kapal Penyelundup Bawang Merah
A A A
BELAWAN - Kapal perang KRI Lepu dengan nomor lambung 861 menangkap kapal penyelundup bawang merah di perairan perbatasan Sumatera Utara dengan Aceh Tamiang, Senin (8/4/2019) lalu.

Kapal berbendera Indonesia dengan anak buah kapal empat orang itu ditarik ke Dermaga Pangkalan Utama TNI AL di Belawan, yang tiba Selasa (9/4/2019). (Baca Juga: Ditpolairdasu Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah dari Malaysia)

Menurut keterangan Mayor Laut (P) Martensyah, Komandan KRI Lepu-861 menyebutkan, seperti biasa saat KRI Lepu-861 melakukan patroli rutinnya di perairan perbatasan Sumatera Utara dan Aceh Tamiang, mendapati kapal yang mencurigakan. Kemudian memerintahkan pengejaran terhadap kapal tersebut.

Setelah berhasil menangkap kapal itu dilakukan pemeriksaan ternyata kapal mengangkut bawang merah dari Pulau Pinang Malaysia itu, tidak memiliki dokmen sah.

Dari hasil pemeriksaan kapal KM Sinar dengan tonase 26 gross ton yang dinahkodai Rahmad membawa 4.080 karung (38,76 ton) bawang merah ilegal.

Komandan KRI Lepu-861 juga mengatakan, saat dilakukan pengejaran KRI Lepu-861 juga menurunkan sekoci, sehingga kapal penyelundupan bawang merah tersebut yang berusaha menghindari dari pengejaran, berhasil dihentikan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4201 seconds (0.1#10.140)