Berawal dari Info Masyarakat, Bea Cukai Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2020 - 19:04 WIB
loading...
Berawal dari Info Masyarakat,...
Petugas Bea Cukai melakukan penyergapan terhadap dua mobil yang sedang melakukan bongkar muat puluhan karton yang diduga rokok ilegal.
A A A
MEDAN - Petugas Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara kembali gagalkan penyelundupan 400.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Penindakan itu dilakukan di jalan Medan Kampung Tandam Hulu Satu, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (12/6/2020).

Dalam penjelasannya, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Sumut, Sodikin mengatakan bahwa penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman rokok. “Rokok tersebut diangkut dalam dua mobil pickup di daerah Jalan Lintas Medan–Banda Aceh. Atas informasi tersebut, petugas Bea Cukai mengawasi pergerakan mobil dengan ciri-ciri yang diduga membawa muatan rokok,” ungkap Sodikin.

Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap kedua mobil tersebut yang sedang melakukan bongkar muat puluhan karton yang diduga rokok ilegal di SPBU Tandam Hulu, Jl. Medan–Banda Aceh, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari hasil penyergapan, tim menapati 40 karton yang berisi 400.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Nilai rokok tersebut diperkirakan mencapai Rp400.000.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp316.000.000. Mobil, beserta para pelaku yang berjumlah tiga orang dengan inisial P, RH, dan S kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kanwil Sumut untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Sodikin.

Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan terancam pidana paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Berita Terkini
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved