KM Kayla Angkut Puluhan TKI Ilegal Hendak ke Malaysia Diamankan di Perairan Batubara

Senin, 07 Februari 2022 - 15:12 WIB
loading...
KM Kayla Angkut Puluhan TKI Ilegal Hendak ke Malaysia Diamankan di Perairan Batubara
Sebanyak 34 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Perairan Batubara, Sumatera Utara, yang diamankan hendak diselundupkan ke Malaysia, Senin (7/2/2022). Foto: MPI/M Andi Yusri
A A A
BATUBARA - TNI Angkatan Laut Lanal TBA bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 34 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Perairan Batubara , Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).

Kejadian tersebut bermula ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tg Tiram, Pangkalam TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) menerima informasi akan ada keberangkatan TKI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia.

Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga TKI illegal.



Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Sebayang mengatakan, kronologi penangkapan PMI illegal ini berdasarkan informasi masyarakat.



"Setelah Babinpotmar Posal Tg Tiram berhasil menangkap 4 orang, kemudian Komandan Posal bekerja sama dengan TNI Polri setempat melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa TKI illegal menuju Malaysia," ujar Letkol Laut (P) Aan dalam keterangannya.

Saat ditemukan di atas Kapal Motor KM Kayla, 30 calon pekerja migran Indonesia itu dalam keadaan berlumuran lumpur, karena mereka harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke Kapal Motor (KM) Kayla yang akan membawanya ke Malaysia.



Total 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personil gabungan TNI AL bersama instansi TNI-Polri setempat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)