Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi dan Ahli
Senin, 10 Juni 2024 - 22:26 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan memberi keterangan terkait perkembangan kasus Vina Cirebon, Senin (10/6/2024). Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memeriksa 68 saksi dan ahli terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Puluhan saksi diperiksa agar penyelidikan kasus Vina Cirebon tuntas.
“Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
Kombes Pol Jules mengatakan, Polda Jabar juga membuka dan menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait kasus tersebut. “Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina,” sebutnya.
Baca juga; Adik Kandung Pegi Perong Lusiana Diperiksa Tertutup di Polres Cirebon, Ada Apa?
Dia menambahkan Polda Jabar mendapat asistensi dari Bareskrim Polri, Propam Mabes Polri, dan Itwasda agar penyidikan kasus ini prosedural, profesional, dan proporsional.
“Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
Kombes Pol Jules mengatakan, Polda Jabar juga membuka dan menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait kasus tersebut. “Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina,” sebutnya.
Baca juga; Adik Kandung Pegi Perong Lusiana Diperiksa Tertutup di Polres Cirebon, Ada Apa?
Dia menambahkan Polda Jabar mendapat asistensi dari Bareskrim Polri, Propam Mabes Polri, dan Itwasda agar penyidikan kasus ini prosedural, profesional, dan proporsional.
Lihat Juga :