Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi dan Ahli

Senin, 10 Juni 2024 - 22:26 WIB
loading...
Kasus Vina Cirebon,...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan memberi keterangan terkait perkembangan kasus Vina Cirebon, Senin (10/6/2024). Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memeriksa 68 saksi dan ahli terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Puluhan saksi diperiksa agar penyelidikan kasus Vina Cirebon tuntas.

“Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.

Kombes Pol Jules mengatakan, Polda Jabar juga membuka dan menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait kasus tersebut. “Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina,” sebutnya.



Dia menambahkan Polda Jabar mendapat asistensi dari Bareskrim Polri, Propam Mabes Polri, dan Itwasda agar penyidikan kasus ini prosedural, profesional, dan proporsional.

Penyidik, tutur Kabid Humas, telah meminta bantuan tim psikolog eksternal untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus tersebut pada Sabtu dan Minggu (8-9/6/2024).

Pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap para saksi terkait kasus tersebut dan keluarga Pegi. "Pemeriksaan psikologi forensik dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berlangsung," tutur Kabid Humas.

Penyidik, kata Kombes Pol Jules, berharap hasil pemeriksaan psikologi terhadap Pegi dan para saksi akan membuat semakin terang kasus.

"Pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses penyidikan. Ke depan, ada tiga saksi yang akan kami lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)