Candi Sumberawan, Peninggalan Raja Hayam Wuruk Tempat Healing Terbaik di Malang

Sabtu, 08 Juni 2024 - 09:08 WIB
loading...
Candi Sumberawan, Peninggalan...
Candi Sumberawan berlokasi di lereng Gunung Arjuno sisi Malang, peninggalan Kerajaan Majapahit di era Raja Hayam Wuruk. Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Candi Sumberawan, berlokasi di lereng Gunung Arjuno sisi Malang, merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit di era Raja Hayam Wuruk. Lokasi candi yang berada di lereng Gunung Arjuno, dan berada di ketinggian membuat area sekitar candi berudara cukup sejuk.

Lokasi candi memang berada pada ketinggian di atas 500 Mdpl, juga membuat udara di lokasi dingin. Perpaduan antara segarnya udara dengan suasana sepi dan syahdu, membuat wisatawan begitu dimanjakan dari sisi ketenangan.

Baca Juga: Prasasti Talan, Peninggalan Raja Kediri Tentang Pembebasan Pajak Dua Desa

Lokasinya memang berada di lereng Gunung Arjuno, sisi timur area Kabupaten Malang.

Candi Sumberawan, Peninggalan Raja Hayam Wuruk Tempat Healing Terbaik di Malang


Juru pelihara Candi Sumberawan Dika Maulana mengungkapkan, candi ini tercantum dalam Kakawin Negarakretagama, yang merupakan warisan Kerajaan Majapahit. Saat itu konon kata Dika, candi ini peninggalan Hayam Wuruk saat bertahta.

”Majapahit di eranya Hayam Wuruk, di kitab Negarakretagama salah satu isinya menerangkan pada tahun 1359 Hayam Wuruk singgah di tempat yang dinamakan kasurangga,” ucap Dika Maulana kepada iNews Media Group, Sabtu (8/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Pilu Mpu Prapanca,...
Kisah Pilu Mpu Prapanca, Difitnah Kaum Bangsawan dan Diusir dari Istana Majapahit
Harmonisasi Majapahit...
Harmonisasi Majapahit dan Campa Mulai dari Pernikahan Politik hingga Pemberian Suaka ke Raja
Kisah Raja Tribhuwana...
Kisah Raja Tribhuwana Tunggadewi Mempercayakan Perempuan Memimpin di Majapahit
Mahasiswa S2 Fakultas...
Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UMM Bekali Pemilih Pemula Pendidikan Politik
Tiga Saran Gayatri Wujudkan...
Tiga Saran Gayatri Wujudkan Sumpah Palapa Gajah Mada
Tanggal Kelahiran Kerajaan...
Tanggal Kelahiran Kerajaan Majapahit, Usai Strategi Cerdik Kalahkan Pasukan Mongol
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Sindikat Judi Online...
Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor untuk Setahun
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Rekomendasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved