Kejati Jadwalkan Periksa Pj Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cigasong
Kamis, 06 Juni 2024 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
”Jadi setelah ini, setelah penetapan tersangka tim penyidik akan sampaikan surat penetapan tersangka ke yang bersangkutan, baru dipanggil dan diperiksa,” tandasnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Build, Operate and Transfer (BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 pada Rabu 5 Juni 2024.
Baca Juga: Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi, Bey Minta Pemerintahan Tetap Berjalan
Arsan Latif yang saat itu menjabat Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementrian Dalam Negeri aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Sebelumnya, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Build, Operate and Transfer (BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 pada Rabu 5 Juni 2024.
Baca Juga: Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi, Bey Minta Pemerintahan Tetap Berjalan
Arsan Latif yang saat itu menjabat Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementrian Dalam Negeri aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Lihat Juga :