Waduh! PNS Pemprov Sulsel Terlibat Kasus Jambret di Makassar
Kamis, 20 Agustus 2020 - 16:37 WIB
loading...
Jajaran Resmob Polsek Tamalate meringkus dua pria yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Resmob Polsek Tamalate meringkus dua pria yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita. Salah satu pelaku diketahui berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Baca : Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Kanal Sukaria Panakkukang
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan dua pelaku masing-masing Jamaluddin (23 tahun) dan oknum PNS bernama Ramli (40 tahun). Mereka diamankan petugas di Kampung Sarombe, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (17/08/2020) malam.
"Hampis satu bulan jadi DPO, setelah kita dalami kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Barulah kita berhasil menangkap dua pelaku. Salah satunya merupakan PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel, lelaki Ramli," ungkap Agus kepada SINDOnews, Kamis (20/08/2020). Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka
Peristiwa penjambretan dilakukan dua pemuda bertetangga itu, kata Agus terjadi pada Sabtu 18 Juli 2020, sekira pukul 15.30 Wita, di Jalan Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Saat itu korban tengah sendiri di pinggir jalan dan menenteng tas.
Melihat ada kesempatan karena kebetulan saat itu situasi lalu lintas sepi. Jamal dan Ramli yang berboncengan merampas tas milik korban, lalu kabur menuju Kabupaten Gowa dengan sepeda motor merek Suzuki Satria Fu warna hitam. Beruntung aksi mereka terkekam CCTV.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan dua pelaku masing-masing Jamaluddin (23 tahun) dan oknum PNS bernama Ramli (40 tahun). Mereka diamankan petugas di Kampung Sarombe, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (17/08/2020) malam.
"Hampis satu bulan jadi DPO, setelah kita dalami kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Barulah kita berhasil menangkap dua pelaku. Salah satunya merupakan PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel, lelaki Ramli," ungkap Agus kepada SINDOnews, Kamis (20/08/2020). Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka
Peristiwa penjambretan dilakukan dua pemuda bertetangga itu, kata Agus terjadi pada Sabtu 18 Juli 2020, sekira pukul 15.30 Wita, di Jalan Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Saat itu korban tengah sendiri di pinggir jalan dan menenteng tas.
Melihat ada kesempatan karena kebetulan saat itu situasi lalu lintas sepi. Jamal dan Ramli yang berboncengan merampas tas milik korban, lalu kabur menuju Kabupaten Gowa dengan sepeda motor merek Suzuki Satria Fu warna hitam. Beruntung aksi mereka terkekam CCTV.
Lihat Juga :