Terungkap, Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Terima Setoran dari Para Kadis

Rabu, 27 Maret 2019 - 17:12 WIB
Terungkap, Bupati Bekasi...
Terungkap, Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Terima Setoran dari Para Kadis
A A A
BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin terungkap menerima dana dari para kepala dinas di lingkup Pemkab Bekasi. Besaran uang yang diberikan kepala dinas bervariasi, dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Fakta tersebut diungkapkan dua saksi, yaitu Kadis Komunikasi Informatika Persandian dan Statisik Rohim Sutisna dan Kadis Perdagangan dan Industri Abdul Rofik, saat sidang lanjutan kasus perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (27/3/2019), dengan terdakwa Neneng Hasanah Yasin cs.

Rohim Sutisna dan Abdul Rofik mengaku pernah menyetor uang kepada Neneng. Uang setoran itu ada yang merupakan milik pribadi. Rohim Sutisna mengaku dua kali memberi uang kepada Neneng.

Pemberian pertama Rp65 juta diberikan kepada Neneng melalui sekretaris pribadinya Acep Abdi Eka Pradana. Sedangkan pemberian kedua Rp20 juta yang diberikan melalui ajudan Neneng, Marpuah Affan.

Rohim mengaku memberi uang kepada Neneng tidak terkait apa-apa. Uang tersebut diberikan saat bulan puasa. "Saksi diminta datang oleh Bupati Neneng atau inisiatif sendiri?" cecar Yadyn.

"Inisiatif sendiri," jawab Rohim.

Begitu juga dengan Abdul Rofik. Dia mengaku memberikan uang Rp5 juta kepada Bupati Neneng. Pemberian itu dilakukan di kediaman Neneng bersama-sama dengan Rohim dan Sahat MBJ Nahor salah satu terdakwa yang saat itu menjabat sebagai Kadis Damkar.

Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Abdul. Dalam BAP-nya jaksa menyebut saat akan memberikan uang kepada Bupati Neneng, Sahat bertanya 'kasih berapa?' yang dijawab Abdul 'ada lah'. Abdul sendiri membenarkan BAP yang dibacakan oleh jaksa tersebut.

"Sumber uang dari mana? Apa tujuan saudara memberikan uang apa?" tanya jaksa.

"Sebagai ASN kami menerima tunjangan ke-13. Kami terima Rp43 juta dikurangi pajak. Sebagai anak kepada ibu, maka kami menyerahkan uang ke Bu Neneng," jawab Abdul.
(wib)
Berita Terkait
OTT Bupati Kutai Timur...
OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Bupati Bengkalis Didakwa...
Bupati Bengkalis Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp28,87 Miliar
KPK Dalami Aliran Duit...
KPK Dalami Aliran Duit dari Nurdin Abdullah ke Sekdis PUPR Sulsel
KPK Sebut Sudah Proses...
KPK Sebut Sudah Proses 1.600 Kasus Suap dan Korupsi
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
13 menit yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
40 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
41 menit yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
2 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
2 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved