KPK Sebut Sudah Proses 1.600 Kasus Suap dan Korupsi
Kamis, 02 Juni 2022 - 23:45 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat saat berkunjung ke MNC Media Biro Jabar, Kota Bandung, Kamis (2/6/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat sebagai upaya untuk menekan kasus korupsi di Indonesia.
Deputi Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebutkan, hingga saat ini, kurang lebih 1.600 kasus sudah diproses oleh KPK.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Dari kasus tersebut, mayoritas terkait kasus suap-menyuap, kemudian pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran dan lain-lain.
Untuk menekan itu semua, lanjut dia, KPK intens melakukan sosialisasi kampanye antikorupsi dan pembinaan peran serta masyarakat dalam penanganan tindak pidana korupsi di 34 provinsi di Indonesia.
"Penindakan dan pencegahan korupsi tetap kita jalankan. Menurut saya, pemahaman lewat pendidikan, baik di Pendidikan Anak Usia Dini, SD sampai perguruan tinggi, kemudian sektor politik juga penting dengan harapan korupsi bisa berkurang," tutur Wawan dalam kunjungannya ke media MNC Media Biro Jabar, Jalan Prof Eyckman, Kota Bandung, Kamis (2/6/2022).
Menurut Wawan, peran media diperlukan dalam menyebarluaskan informasi terkait apa yang sudah dilakukan oleh KPK, baik penindakan, pencegahan, maupun pendidikan korupsi yang sudah dilaksanakan.
Deputi Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebutkan, hingga saat ini, kurang lebih 1.600 kasus sudah diproses oleh KPK.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Dari kasus tersebut, mayoritas terkait kasus suap-menyuap, kemudian pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran dan lain-lain.
Untuk menekan itu semua, lanjut dia, KPK intens melakukan sosialisasi kampanye antikorupsi dan pembinaan peran serta masyarakat dalam penanganan tindak pidana korupsi di 34 provinsi di Indonesia.
"Penindakan dan pencegahan korupsi tetap kita jalankan. Menurut saya, pemahaman lewat pendidikan, baik di Pendidikan Anak Usia Dini, SD sampai perguruan tinggi, kemudian sektor politik juga penting dengan harapan korupsi bisa berkurang," tutur Wawan dalam kunjungannya ke media MNC Media Biro Jabar, Jalan Prof Eyckman, Kota Bandung, Kamis (2/6/2022).
Menurut Wawan, peran media diperlukan dalam menyebarluaskan informasi terkait apa yang sudah dilakukan oleh KPK, baik penindakan, pencegahan, maupun pendidikan korupsi yang sudah dilaksanakan.
Lihat Juga :