Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 03 Juni 2024 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah motor dan HP dipinjamkan, pelaku tidak juga mengembalikannya dan saat dihubungi melalui ponselnya, pelaku tidak merespons. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Polisi sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku karena kabur ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat tinggal. Namun, akhirnya RA berhasil ditangkap saat pulang kampung.
Di hadapan penyidik, RA mengaku bahwa sepeda motor dan HP yang dipinjamnya telah dijual kepada orang yang tidak dikenal secara COD beberapa jam setelah dipinjam dari korban.
"Sepeda motor dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp3 juta, sedangkan HP seharga Rp800 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk ongkos kabur ke Pulau Jawa dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku," ungkap Priyono.
Polisi sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku karena kabur ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat tinggal. Namun, akhirnya RA berhasil ditangkap saat pulang kampung.
Di hadapan penyidik, RA mengaku bahwa sepeda motor dan HP yang dipinjamnya telah dijual kepada orang yang tidak dikenal secara COD beberapa jam setelah dipinjam dari korban.
"Sepeda motor dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp3 juta, sedangkan HP seharga Rp800 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk ongkos kabur ke Pulau Jawa dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku," ungkap Priyono.
(hri)
Lihat Juga :