Adik Pegi Perong Dipanggil Polda Jabar untuk Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Senin, 03 Juni 2024 - 10:54 WIB
loading...
Adik Pegi Perong Dipanggil...
Adik Pegi Perong, Lusiana menunjukkan surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Foto/Toiskandar/iNewsTV
A A A
CIREBON - Penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar). Setelah tiga orang rekannya diperiksa, kini giliran adik Pegi Setiawan alias Perong, Robi Irawan, yang dipanggil untuk dimintai keterangan pada besok Selasa (4/6/2024).

Surat pemanggilan Robi diterima oleh keluarga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (2/6/2024) sore. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan Pegi saat peristiwa pembunuhan Vina yang terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu.

Pegi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 26 Mei 2024. Sebelumnya, tiga orang rekannya, Suharsono alias Bondol, Supraman, dan Ibnun, telah diperiksa pada 31 Mei 2024.



Keluarga menyambut baik pemanggilan Robi ini dan berharap kesaksiannya dapat membantu meringankan status Pegi sebagai tersangka. Mereka yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.

"Kami yakin Pegi tidak masuk dalam daftar DPO apalagi sampai ikut dalam pembunuhan sejoli Vina dan Eki," kata Lusiana, adik Pegi.

Kartini, ibu Robi, juga berencana untuk ikut mengantar Robi ke Polda Jabar untuk sekaligus menjenguk Pegi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)