Soal Pengembalian Kelebihan Bayar Bansos, Pansus Dana COVID Belum Keluarkan Rekomendasi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:51 WIB
loading...
Soal Pengembalian Kelebihan...
Panitia Khusus (Pansus) Penyaluran Dana COVID-19 DPRD Bulukumba belum mengeluarkan rekomendasi tertulis terkait pengembalian anggaran negara sebesar Rp344 juta lebih ke pihak kepolisian. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Panitia Khusus (Pansus) Penyaluran Dana COVID-19 DPRD Bulukumba hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi tertulis terkait pengembalian anggaran negara sebesar Rp344 juta lebih ke pihak kepolisian. Baca : Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Bansos COVID-19 Bulukumba

Salah seorang anggota Pansus Penyaluran Dana COVID-19 , Juandi Tandean mengatakan, hal tersebut merupakan porsi penyidik kepolisian . "Masalah pengembalian itu ranahnya Tipikor. Kami di pansus COVID belum mengeluarkan rekomendasi tertulis, tapi masih tetap melakukan penyelidikan dan pengawasan lebih lanjut," jelasnya kepada SINDOnews, Kamis (20/08/2020).

Legislator Fraksi Golkar itu mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya masih dalam proses."Kami masih punya waktu lama untuk menyelidiki lebih dalam penyaluran ini. Kami juga bertugas benar-benar menjaga agar uang rakyat sampai ke tangan-tangan yang berhak," paparnya lagi. Baca Juga : Kelakuan Dinsos Bulukumba: Minta Dana untuk 15 Kg Beras, yang Disalurkan Cuma 3 Kg

Terkait penetapan tersangka, ia tak ingin berkomentar banyak. Menurutnya semuanya bisa saja terjadi, tergantung keputusan pihak kepolisian ."Kalau memang disitu indikasinya ada unsur kesengajaan atau tidak, tapi itu lagi-lagi urusannya penyidik," jelas Juandi. Baca Lagi : Melintas di Luwu Timur, Pengendara Dapat Masker dari Aparat Kepolisian

Sebelumnya dikabarkan, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bulukumba , Ipda Muhammad Ali menyatakan rekanan Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba , terkait pengadaan barang bantuan sembako COVID-19 resmi mengembalikan dana kerugian negara senilai Rp344.311.900 juta pada Jumat (14/08/2020) lalu. Dua rekanan Dinas Sosial Bulukumba di antaranya CV Hidayat (Fajar Utama) milik HM (Inisial) dan CV Blits Farm milik SP (Inisial).
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Pelaku Penganiaya...
Terungkap, Pelaku Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Paman Korban
Mengharukan! Air Mata...
Mengharukan! Air Mata AS Tahanan Narkoba Berlinang saat Proses Ijab Kabul
Dites Urine Mendadak,...
Dites Urine Mendadak, 4 Oknum Anggota Polres Bulukumba Positif Narkoba
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sepakati KUA PPAS Bulukumba 2023
Pencuri Bertopeng dengan...
Pencuri Bertopeng dengan Senjata Tajam di Bulukumba Berhasil Diringkus Polisi
Rekomendasi
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Covid-19 dan Cacar Monyet...
Covid-19 dan Cacar Monyet Belum Hilang, Kini Muncul Flu Tomat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved