Soal Pengembalian Kelebihan Bayar Bansos, Pansus Dana COVID Belum Keluarkan Rekomendasi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:51 WIB
loading...
Soal Pengembalian Kelebihan...
Panitia Khusus (Pansus) Penyaluran Dana COVID-19 DPRD Bulukumba belum mengeluarkan rekomendasi tertulis terkait pengembalian anggaran negara sebesar Rp344 juta lebih ke pihak kepolisian. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Panitia Khusus (Pansus) Penyaluran Dana COVID-19 DPRD Bulukumba hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi tertulis terkait pengembalian anggaran negara sebesar Rp344 juta lebih ke pihak kepolisian. Baca : Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Bansos COVID-19 Bulukumba

Salah seorang anggota Pansus Penyaluran Dana COVID-19 , Juandi Tandean mengatakan, hal tersebut merupakan porsi penyidik kepolisian . "Masalah pengembalian itu ranahnya Tipikor. Kami di pansus COVID belum mengeluarkan rekomendasi tertulis, tapi masih tetap melakukan penyelidikan dan pengawasan lebih lanjut," jelasnya kepada SINDOnews, Kamis (20/08/2020).

Legislator Fraksi Golkar itu mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya masih dalam proses."Kami masih punya waktu lama untuk menyelidiki lebih dalam penyaluran ini. Kami juga bertugas benar-benar menjaga agar uang rakyat sampai ke tangan-tangan yang berhak," paparnya lagi. Baca Juga : Kelakuan Dinsos Bulukumba: Minta Dana untuk 15 Kg Beras, yang Disalurkan Cuma 3 Kg

Terkait penetapan tersangka, ia tak ingin berkomentar banyak. Menurutnya semuanya bisa saja terjadi, tergantung keputusan pihak kepolisian ."Kalau memang disitu indikasinya ada unsur kesengajaan atau tidak, tapi itu lagi-lagi urusannya penyidik," jelas Juandi. Baca Lagi : Melintas di Luwu Timur, Pengendara Dapat Masker dari Aparat Kepolisian

Sebelumnya dikabarkan, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bulukumba , Ipda Muhammad Ali menyatakan rekanan Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba , terkait pengadaan barang bantuan sembako COVID-19 resmi mengembalikan dana kerugian negara senilai Rp344.311.900 juta pada Jumat (14/08/2020) lalu. Dua rekanan Dinas Sosial Bulukumba di antaranya CV Hidayat (Fajar Utama) milik HM (Inisial) dan CV Blits Farm milik SP (Inisial).
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Pelaku Penganiaya...
Terungkap, Pelaku Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Paman Korban
Mengharukan! Air Mata...
Mengharukan! Air Mata AS Tahanan Narkoba Berlinang saat Proses Ijab Kabul
Dites Urine Mendadak,...
Dites Urine Mendadak, 4 Oknum Anggota Polres Bulukumba Positif Narkoba
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sepakati KUA PPAS Bulukumba 2023
Pencuri Bertopeng dengan...
Pencuri Bertopeng dengan Senjata Tajam di Bulukumba Berhasil Diringkus Polisi
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Kasus Bansos Covid-19,...
Kasus Bansos Covid-19, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved