Masyarakat Adat Geruduk Kantor Bupati Keerom Papua, Ini Tuntutannya

Jum'at, 31 Mei 2024 - 11:40 WIB
loading...
A A A
Tuntutan juga disampaikan melalui spanduk yang dibawa pendemo. Di antaranya mennyebut Sekda sudah berhasil menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Keerom, kaitannya dengan keuangan dan hak-hak ASN yang sempat terlunta-lunta.

Spanduk ini kemudian ditempelkan di dinding atau jendela kantor Bupati Keerom.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan dari personel Polsek Arso Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Arso Kota AKP Sunardi.

"Boleh sampaikan aspirasi, tapi tidak boleh palang," pinta Kapolsek kepada pendemo.

Pasca ditetapkan sebavai tersangka, saat ini Trisiswanda Indra telah ditahan di Mapolda Papua untuk menjalani pemeriksaan.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6169 seconds (0.1#10.140)