Ombudsman Hadir di Sumsel, Gubernur: Ramahlah Melayani Masyarakat

Jum'at, 15 Maret 2019 - 03:05 WIB
Ombudsman Hadir di Sumsel, Gubernur: Ramahlah Melayani Masyarakat
Ombudsman Hadir di Sumsel, Gubernur: Ramahlah Melayani Masyarakat
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memberikan apresiasi atas diresmikannya Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel yang terletak di Jalan Radio, 20 Ilir Palembang, Kamis (14/3/2019). Dengan adanya Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel tersebut, ia berharap masyarakat Sumsel dapat semakin banyak mengetahui apa peran dari lembaga tersebut.

"Saya, baik selaku pribadi maupun sebagai pemimpin di daerah ini, berharap setelah ada kantor ini diresmikan, tentu masyarakat banyak tahu apa peran Ombudsman,” ungkapnya.

Menurut Herman Daru, kehadiran Ombudsman mampu menjembatani antara masyarakat dan penyelenggara layanan publik di daerah, dalam hal menerima penyampaian berbagai keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait dalam kinerja pelayanan.

“Saran saya, bukalah pintu kantor ini seluas luasnya untuk menerima keluhan masyarakat. Pastikan tidak ada kesalahan administrasi maupun pelayanan. Saya mengimbau ramah-ramahlah dalam melayani masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Amzulian Rivai menegaskan, pelayanan publik garda terdepannya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan Ombudsman salah satu tugasnya adalah memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan baik atau yang lebih dikenal dengan good governance.

Dia berharap lembaga ini dapat menekan terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di dalam layanan publik di suatu daerah. "Ketika negara dengan pelayanan publiknya baik dapat dipastikan tingkat korupsinya rendah, sebaliknya negara yang tingkat korupsinya tinggi pasti pelayanan publiknya tidak baik.Kita semua berdoa semoga daerah kita bisa menjadi lebih baik dalam hal pelayanan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Ombudsman merupakan jembatan masyarajat untuk bicara mengenai pelayanan publik. Di Indonesia masih banyak yang diskriminatif dalam memberikan layanan publik seperti pungutan liar. "Ombudsman salah satu tugasnya adalah memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan baik atau yang lebih dikenal dengan good governance,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0007 seconds (0.1#10.140)