Wakil Wali Kota Palembang Berang, Temukan Tumpukan e-KTP Tak Didistribusikan

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:49 WIB
loading...
Wakil Wali Kota Palembang...
Wakil Wali Kota Palembang Berang, Fitrianti Agustinda berang saat menemukan tumpukan e-KTP milik warga Kecamatan Alang-Alang Lebar tidak diditribusikan. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda berang saat menemukan tumpukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik milik warga Kecamatan Alang-Alang Lebar tidak diditribusikan.

Hal tersebut ditemukan saat saat Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.



"Sidak yang dilakukan ini adanya informasi terkait tidak optimalnya pelayanan UPTD tersebut. Dan kita ingin mengecek langsung laporan masyarakat," ujar Fitrianti, Rabu (23/3/2022).



Benar saja, tidak butuh waktu lama untuk menunjukkan kecurigaan Fitrianti terkait laporan tersebut.

Dari salah satu meja di kantor UPTD Disdukcapil tersebut terdapat tumpukan e- KTP yang telah diikat dalam jumlah besar. "Ini e-KTP sudah dari tahun berapa?,” tanya Fitri dengan nada kesal.

Belum sempat dijawab petugas, Wakil Wali Kota Palembang tersebut selanjutnya langsung memeriksa tanggal dikeluarkannya e-KTP tersebut



"Ini sudah lama sekali, ini ada dari tahun 2020 dan 2021, sudah hampir dua tahun lamanya, kenapa tidak didistribusikan," tegasnya.

Terkait temuan tumpukan e-KTP tersebut, Fitri mengingatkan bagi warga yang telah mengurus e-KTP dalam jangka waktu tiga hari untuk dapat langsung datang ke UPTD tersebut.

"Silahkan datang dan di cek namanya,kita juga akan berkerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk pendistribusiannya," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9197 seconds (0.1#10.140)