Meski Pandemi, Sekprov Sulsel Ingatkan Layanan Publik Tak Boleh Kendor
Kamis, 09 Juli 2020 - 10:11 WIB
loading...
Pelayanan publik tidak boleh kendar meski di tengah pandemi COVID-19. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengingatkan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor meski di tengah pandemi COVID-19. Menjadi tugas pimpinan untuk memastikan layanan publik berjalan baik, dimana pimpinan harus paham tugas dan tanggung jawabnya.
“Harus cerdas memberikan instruksi. Jika ada ASN yang merasa malas-malasan, merasa tidak punya pekerjaan, bukan ASN nya yang salah, tapi pimpinannya," kata Hayat, seusai melantik empat pejabat lingkup Pemprov Sulsel di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).
"Menjadi pimpinan di OPD masing-masing, juga harus memberikan solusi di setiap persoalan yang ada,” sambung Sekprov Sulsel.
Adapun empat pejabat yang dilantik hari ini adalah Muhammad Rasyid sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Andy (Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda), Sangkawana (Kabag Sarana Perekonomian dan Sumber Daya Alam Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan), serta Junaedi (Sekretaris Bappelitbangda).
Baca Juga: Pandemi Corona, Layanan Sedot Tinja Dinas PU Makassar Tetap Berjalan
“Harus cerdas memberikan instruksi. Jika ada ASN yang merasa malas-malasan, merasa tidak punya pekerjaan, bukan ASN nya yang salah, tapi pimpinannya," kata Hayat, seusai melantik empat pejabat lingkup Pemprov Sulsel di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).
"Menjadi pimpinan di OPD masing-masing, juga harus memberikan solusi di setiap persoalan yang ada,” sambung Sekprov Sulsel.
Adapun empat pejabat yang dilantik hari ini adalah Muhammad Rasyid sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Andy (Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda), Sangkawana (Kabag Sarana Perekonomian dan Sumber Daya Alam Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan), serta Junaedi (Sekretaris Bappelitbangda).
Baca Juga: Pandemi Corona, Layanan Sedot Tinja Dinas PU Makassar Tetap Berjalan
Lihat Juga :