Modus Mandi di Sungai, Ayah di Lampung Rudapaksa Anak Tiri
Kamis, 30 Mei 2024 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Nikolas menuturkan, kasus asusila tersebut terungkap berawal saat korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Pada kemaluan korban terdapat luka dan mengeluarkan darah. ”Oangtua pun kaget saat korban menceritakan tindak asusila ayah tiri kepadanya di sungai,” kata dia.
Keluarga korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Berbekal, dari laporan tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan. “Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Keluarga korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Berbekal, dari laporan tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan. “Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
(ams)
Lihat Juga :