Kasus Pembunuhan 4 Anak, Panca Didakwa Pasal Berlapis

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:40 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan 4 Anak,...
Terdakwa kasus pembunuhan 4 anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan 4 anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). Panca didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai dari pembunuhan berencana, penganiayaan, hingga KDRT.

Terdapat 7 poin pasal dakwaan yang dikenakan JPU terhadap Panca berdasarkan dakwaan yang telah dibacakan Jaksa dalam persidangan. Sebanyak 7 poin itu, 4 pasal berkaitan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap 4 anaknya. Sedangkan, 3 poin pasal lainnya berkaitan dugaan kekerasan terhadap istri Panca.

"Dakwaan kedua, pertama, terdakwa Panca Darmansyah dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar Jaksa di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: 42 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Panca Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Jaksa membeberkan perbuatan yang dimaksud dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa 4 anaknya dalam dakwaannya. Setelah itu, Jaksa menyebutkan jika perbuatan Panca sudah termasuk kategori kasus pembunuhan berencana.

"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Rekomendasi
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved