Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembali Pakai Tarif Tahun 2023

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:26 WIB
loading...
A A A
Mantan Dekan Fakultas Hukum UB ini memastikan tidak ada kenaikan pembayaran bagi mereka yang sudah membayar seusai pembayaran UKT tahun 2024, tetapi di tahun 2023 ada kenaikan. Maka nominal pembayaran yang digunakan sesuai dengan tagihan UKT terbaru.

"Jadi tidak ada kenaikan bagi mereka, tidak ada kekurangan pembayaran, misalnya suatu program studi banyak yang di kelompok 3 ada satu mahasiswa di kelompok 3, berdasarkan pengelompokan di tahun 2024 nilainya sekitar 1.500.000," terangnya.

"Kalau kembali pada kelompok 2023, maka akan mengalami kenaikan, untuk semester ini yang kita gunakan adalah nominal di UKT 2024, sehingga mahasiswa tersebut tidak mengalami kekurangan pembayaran," imbuhnya.

Sementara bagi mahasiswa yang belum melunasi pembayaran UKT 2024 sebelum pencabutan aturan kenaikan UKT, maka kekurangannya tidak akan ditagih. Mereka dianggap melakukan pembayaran sesuai dengan kelompok yang sudah ditentukan dan diterapkan pada tahun 2024.

"Kecuali untuk yang kelompok UKT-nya nominalnya melebihi maksimal, maka dia nanti membayarnya akan kita set tagihannya, maksimal seperti UKT tahun 2023," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6020 seconds (0.1#10.140)