Lestarikan Budaya Suku Pakpak Lewat Buku dan Rumah Adat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Forum Intelektual Suku Pakpak terus berupaya melestarikan budaya Suku Pakpak yang masih ada di Indonesia. Salah satunya yaitu dengan membuat buku sejarah dan rumah adat Sapo Jojong Pakpak Silima Suak di TMII Jakarta.
Hal itu diungkapkan Tokoh intelektual suku Pakpak Jhon Wassion Tumangger. Menurutnya, Forum Intelektual Suku Pakpak dibentuk untuk memperkuat identitas dan jati diri masyarakat Pakpak melalui pengembangan kebudayaan dan peradaban yang maju, dinamis, dan demokratis.
Dalam menghadapi era disrupsi budaya karena modernisasi dan globalisasi, Forum Intelektual Suku Pakpak berusaha menghidupkan kembali dan mempertahankan sejarah dan kebudayaan suku Pakpak.
“Dalam upaya melestarikan identitas budaya suku Pakpak, Forum Intelektual Suku Pakpak mencanangkan program penulisan buku “Rekonstruksi Sejarah Suku Pakpak” dan “Reinventing Budaya Pakpak.” Termasuk rumah adat Sapo Jojong Pakpak Silima Suak di TMII Jakarta,” kata Jhon Wassion Tumangger dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).
Jhon menjelaskan, Suku Pakpak merupakan salah satu suku tertua yang mendiami wilayah Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, serta sebagian wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam di Aceh.
Sebelum adanya kebudayaan-kebudayaan besar di Indonesia, suku Pakpak telah memiliki peradaban yang cukup maju. Hal ini dipengaruhi oleh Kota Barus yang diyakini sebagai daerah awal penyebaran suku Pakpak yang pada masanya merupakan salah satu pelabuhan internasional yang menjadi pusat perdagangan produk komoditi daerah Pakpak seperti kapur barus dan kemenyan untuk dikirim ke berbagai negara.
Terbentuknya peradaban masyarakat Pakpak mulai dari migrasi, berdagang kapur barus dan kemenyan, menghasilkan proses panjang nilai sejarah dan budaya yang kaya.
“Hal ini menjadi faktor utama "Forum Intelektual Suku Pakpak" untuk melakukan berbagai upaya menjaga kearifan budaya masyarakat Pakpak,” jelasnya.
Selain pembuatan buku dan pembangunan rumah adat, untuk memperkuat pelestarian sejarah dan budaya, direncanakan akan dibentuk Dewan Adat Pakpak sebagai bentuk implementasi birokrasi modern. Dewan Adat ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam menyikapi perubahan budaya dan memperkokoh masyarakat Pakpak di tengah era disintegrasi budaya, terutama dalam mempertahankan adat dan kebudayaan suku Pakpak kepada generasi muda.
“Dewan Adat juga akan berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dengan tetap mempertahankan nilai-nilai adat yang positif. Dewan ini akan diisi oleh perwakilan Sulang Silima marga-marga suku Pakpak,” pungkasnya.
Hal itu diungkapkan Tokoh intelektual suku Pakpak Jhon Wassion Tumangger. Menurutnya, Forum Intelektual Suku Pakpak dibentuk untuk memperkuat identitas dan jati diri masyarakat Pakpak melalui pengembangan kebudayaan dan peradaban yang maju, dinamis, dan demokratis.
Dalam menghadapi era disrupsi budaya karena modernisasi dan globalisasi, Forum Intelektual Suku Pakpak berusaha menghidupkan kembali dan mempertahankan sejarah dan kebudayaan suku Pakpak.
“Dalam upaya melestarikan identitas budaya suku Pakpak, Forum Intelektual Suku Pakpak mencanangkan program penulisan buku “Rekonstruksi Sejarah Suku Pakpak” dan “Reinventing Budaya Pakpak.” Termasuk rumah adat Sapo Jojong Pakpak Silima Suak di TMII Jakarta,” kata Jhon Wassion Tumangger dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).
Jhon menjelaskan, Suku Pakpak merupakan salah satu suku tertua yang mendiami wilayah Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, serta sebagian wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam di Aceh.
Sebelum adanya kebudayaan-kebudayaan besar di Indonesia, suku Pakpak telah memiliki peradaban yang cukup maju. Hal ini dipengaruhi oleh Kota Barus yang diyakini sebagai daerah awal penyebaran suku Pakpak yang pada masanya merupakan salah satu pelabuhan internasional yang menjadi pusat perdagangan produk komoditi daerah Pakpak seperti kapur barus dan kemenyan untuk dikirim ke berbagai negara.
Terbentuknya peradaban masyarakat Pakpak mulai dari migrasi, berdagang kapur barus dan kemenyan, menghasilkan proses panjang nilai sejarah dan budaya yang kaya.
“Hal ini menjadi faktor utama "Forum Intelektual Suku Pakpak" untuk melakukan berbagai upaya menjaga kearifan budaya masyarakat Pakpak,” jelasnya.
Selain pembuatan buku dan pembangunan rumah adat, untuk memperkuat pelestarian sejarah dan budaya, direncanakan akan dibentuk Dewan Adat Pakpak sebagai bentuk implementasi birokrasi modern. Dewan Adat ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam menyikapi perubahan budaya dan memperkokoh masyarakat Pakpak di tengah era disintegrasi budaya, terutama dalam mempertahankan adat dan kebudayaan suku Pakpak kepada generasi muda.
“Dewan Adat juga akan berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dengan tetap mempertahankan nilai-nilai adat yang positif. Dewan ini akan diisi oleh perwakilan Sulang Silima marga-marga suku Pakpak,” pungkasnya.
(hri)