Egi-Syaiful Bakal Keluarkan Perbup Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya Lamsel
Minggu, 17 November 2024 - 17:44 WIB
loading...
Pasangan cabup dan cawabup Lamsel nomor urut 2 Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar berkomitmen untuk melestarikan budaya adat melalui kebijakan konkret. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Pasangan cabup dan cawabup Lampung Selatan (Lamsel) nomor urut 2 Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar, menegaskan komitmennya untuk melestarikan budaya adat melalui kebijakan konkret. Salah satunya regulasi khusus berupa peraturan bupati yang mendukung keberadaan masyarakat adat .
Egi menyebut, budaya adat merupakan bagian penting dari identitas Lampung Selatan yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Dengan dikeluarkannya perbup ini, hak-hak masyakarat adat jadi lebih terjamin dan diakui pemerintah. Baca juga: Pengabdian Penuh, Radityo Egi Siap Alihkan Gajinya untuk Warga
"Insyallah kalau diberi amanah, kami akan bantu masyarakat adat dengan mengeluarkan peraturan bupati agar hak-haknya bisa terjamin," kata Egi, Minggu (17/11/2024).
Menurut Egi, kebijakan ini diperlukan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi. Ia percaya regulasi tersebut akan memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk terus berkontribusi dalam kehidupan sosial dan budaya di Lampung Selatan.
"Keberadaan masyarakat adat adalah bagian dari jiwa Lampung Selatan. Pemerintah harus hadir untuk menguatkan hak-hak mereka dengan kebijakan yang jelas," ujarnya.
Egi menyebut, budaya adat merupakan bagian penting dari identitas Lampung Selatan yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Dengan dikeluarkannya perbup ini, hak-hak masyakarat adat jadi lebih terjamin dan diakui pemerintah. Baca juga: Pengabdian Penuh, Radityo Egi Siap Alihkan Gajinya untuk Warga
"Insyallah kalau diberi amanah, kami akan bantu masyarakat adat dengan mengeluarkan peraturan bupati agar hak-haknya bisa terjamin," kata Egi, Minggu (17/11/2024).
Menurut Egi, kebijakan ini diperlukan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi. Ia percaya regulasi tersebut akan memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk terus berkontribusi dalam kehidupan sosial dan budaya di Lampung Selatan.
"Keberadaan masyarakat adat adalah bagian dari jiwa Lampung Selatan. Pemerintah harus hadir untuk menguatkan hak-hak mereka dengan kebijakan yang jelas," ujarnya.
Lihat Juga :