Kapolda Jambi: Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
Senin, 26 Oktober 2020 - 10:43 WIB
loading...
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menyesalkan masih ada oknum polisi yang bermain-main dengan narkoba.(Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A
A
A
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menyesalkan masih ada oknum polisi yang bermain-main dengan narkoba .
Apalagi adanya oknum Polri dari Polres Muarojambi yang terlibat narkoba beberapa waktu lalu, Kapolda tidak akan kompromi dengan narkotika atau oknum yang terlibat narkoba.
"Biarin masuk pidana dulu, nanti kalau pidanananya sudah, Pak Kapolri sudah jelas perintahnya kok. Bisa kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Firman, Senin (26/10/2020).
BACA JUGA: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran di Jalan, Ini Kronologi Penembakan Perwira Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu
Dia berharap, yang lainnya tidak ikut-ikutan, apalagi berfikir untuk mencoba-coba bermain narkoba.
"Jangan sampai ada oknum lagi mencoba-coba bermain dengan narkoba, apa lagi main-main membackingi pengedar narkotika, saya akan tindak tegas saja. Karena masih banyak polisi yang baik," tandasnya.
Sebelumnya, Satreskoba Polres Tanjungjabung Timur, Jambi berhasil menggerebek 3 orang pelaku yang diduga lagi asik pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah pondok kebun milik warga di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Ironisnya, salah seorang diantara pelaku adalah oknum polisi yang berdinas di Polres Muarojambi. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti 7 paket sabu berukuran sedang seberat 13,93 gram.
BACA JUGA: Oknum Polisi Jadi Kurir, Pakar: Skandal Ini Harus Dibongkar
Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah melalui Kasat Narkoba, Iptu P Ojak Sitanggang saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Apalagi adanya oknum Polri dari Polres Muarojambi yang terlibat narkoba beberapa waktu lalu, Kapolda tidak akan kompromi dengan narkotika atau oknum yang terlibat narkoba.
"Biarin masuk pidana dulu, nanti kalau pidanananya sudah, Pak Kapolri sudah jelas perintahnya kok. Bisa kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Firman, Senin (26/10/2020).
BACA JUGA: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran di Jalan, Ini Kronologi Penembakan Perwira Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu
Dia berharap, yang lainnya tidak ikut-ikutan, apalagi berfikir untuk mencoba-coba bermain narkoba.
"Jangan sampai ada oknum lagi mencoba-coba bermain dengan narkoba, apa lagi main-main membackingi pengedar narkotika, saya akan tindak tegas saja. Karena masih banyak polisi yang baik," tandasnya.
Sebelumnya, Satreskoba Polres Tanjungjabung Timur, Jambi berhasil menggerebek 3 orang pelaku yang diduga lagi asik pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah pondok kebun milik warga di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Ironisnya, salah seorang diantara pelaku adalah oknum polisi yang berdinas di Polres Muarojambi. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti 7 paket sabu berukuran sedang seberat 13,93 gram.
BACA JUGA: Oknum Polisi Jadi Kurir, Pakar: Skandal Ini Harus Dibongkar
Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah melalui Kasat Narkoba, Iptu P Ojak Sitanggang saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Lihat Juga :