Menteri PPPA Resmikan PPT Perlindungan Perempuan dan Anak di Labuang Baji

Rabu, 19 Agustus 2020 - 18:07 WIB
loading...
Menteri PPPA Resmikan PPT Perlindungan Perempuan dan Anak di Labuang Baji
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga didampingi TP PKK Sulsel PKK Liestiaty F Nurdin saat berkunjung di RS Labuang Baji. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga menyambangi RSU Provinsi Labuang Baji sekaligus meresmikan pusat pelayanan terpadu (PTT) untuk korban kekerasan perempuan dan anak.

Hadirnya PPA tersebut tak lain untuk menangani kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulsel dalam bentuk pemulihan psikologis.



Dalam sambutannya Bintang Puspayoga berharap hadirnya PPT di RS Labuang Baji, dapat menjadi rekomendasi utama bagi seluruh elemen dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.

"PPT ini menjadi ujung tombak dalam pemberi layanan dan perlindungan pada korban kekerasan perempuan dan anak, khususnya Makassar dan Sulsel pada umumnya," ujar Darmawati dalam sambutannya.

Sementara itu Penanggung Jawab PPT RSU Labuang Baji dr Deni Mathius yang juga bertindak sebagai Spesialis Forensik mengatakan, PPT tersebut dapat menjadi rekomendasi utama baik dari pihak kepolisian hingga lembanga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Jadi diharapkan ini menjadi rujukan bagi rekan-rekan Polri khususnya PPA dan Unit terkait agar lebih mudah untuk melakukan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak, Selain itu di PPT ini juga akan disiapkan konseling bagi para korban untuk pemulihan kondisi psikis akibat kekerasan," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Liestiaty F Nurdin, Direktur RSU Labuang Baji Andi Mappatoba, Kepala Unit (Kanit) PPA Polrestabes Makassar Iptu Ismail dan Tim Urusan Kesehatan Polrestabes Makassar selaku mitra PTT dalam penanganan kasus tindak kekerasan.

Baca Juga: Tinjau Pembuatan Pinisi, NA: Pemerintah Harus Dorong Industri ini
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7209 seconds (0.1#10.140)