Simpan Sabu di Tubuh Lewat Lubang Anus, Pria Ini Dibekuk Aparat

Rabu, 27 Februari 2019 - 20:23 WIB
Simpan Sabu di Tubuh Lewat Lubang Anus, Pria Ini Dibekuk Aparat
Simpan Sabu di Tubuh Lewat Lubang Anus, Pria Ini Dibekuk Aparat
A A A
BATAM - Setelah melakukan pengintaian selama dua minggu, pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri ringkus Badaruddin alias Din seorang bandar narkoba di ruang tunggu penumpang, lantai 2 Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Dari pelaku didapati 2 buah bungkus bentuk kapsul berwarna merah sabu, dengan total berat 124 gram/1 ons lebih. "Jadi 1 bungkus isinya 62 gram," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, Rabu (27/2/2019).

Dikatakan, bahwa kronologis penangkapan ini bermula, Kamis (7/2/2019) anggotanya dari Subdit II mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan panggilan Din adalah bandar sabu.

Dikatakan bahwasanya Din juga sebagai kurir antar Provinsi yang membawa sabu dalam perut dan dimasukkan melalui anus atau dubur. "Kami dapat informasinya nama beserta fotonya, maka kami lakukan profiling dan survailance selama lebih kurang 14 hari," ujarnya.

Dijelaskannya, dari hasil pengecekan manifes penumpang pesawat jurusan Batam- Surabaya ada nama penumpang atas nama Badaruddin yang berangkat hari Kamis (7/2/2019). Kemudian, minggu depannya lagi pada Kamis (14/2/2019) saat dicek kembali manifes penumpang ada penumpang Badaruddin.

"Atas dasar itu kami dapatkan pola keberangkatan pelaku yaitu selalu pada hari Kamis dan Kamis (21/2/2019) pukul 06.30 WIB Subdit II sudah di bandara untuk kembali mengecek manifes dan benar ada penumpang atas nama Badaruddin," ujarnya.

Kemudian, anggota Subdit II menunggu dicounter check-in tiket dan di lantai 2 ruang tunggu Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Saat Badaruddin check in, pihak Ditresnarkoba Polda Kepri mengikuti sampai lantai 2 dan tersangka melakukan gerak gerik mencurigakan langsung menuju toilet lantai 2. "Namun pada saat itu segera kami amankan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dalam perut," ujarnya.

Saat petugas dari Subdit II mengamankan Badaruddin, langsung dilakukan penggeledahan badan dan diinterogasi di Polsek Bandara. Saat itu pelaku mengakui ada membawa shabu dalam perutnya untuk dibawa ke Lombok. "Tersangka langsung kami bawa ke RS Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan saat di rontgen terdapat 2 bungkusan sabu tersebut," ujarnya.

Kemudian, pihaknya langsung melakukan upaya mengeluarkannya di kamar mandi RS Awal Bros dengan disaksikan Sekuriti RS Awal Bros. Dari dalam perut Badaruddin, dikeluarkan 2 bungkusan berbentuk kapsul warna merah berisi sabu total 124 gram tersebut.

"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Kepri dan dilakukan pengembangan bahwa barang bukti itu didapat dari seseorang di Batam," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5306 seconds (0.1#10.140)