BPJS Ketenagakerjaan DKI Imbau SP Dorong Pemberi Kerja Taat Aturan

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:08 WIB
loading...
A A A
Menurut Deny, JKK memberikan manfaat yang total dengan nilai tak terbatas kepada pesertanya. Seperti dalam pemulihan kasus kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja (PAK), JKK akan memberikan seluruh kebutuhan medis peserta sampai sembuh.

"Berapa pun biaya kebutuhan medis itu dan berapa pun lamanya pemulihan peserta, akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Deny.

Kata dia, selama pemulihan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau fasilitas kesehatan mitra BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja akan mewariskan manfaat tunai senilai 48 kali upah kepada keluarga tercinta.

"Belum lagi diserahkan manfaat yang melekat lainnya, seperti saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan hasil pengembangan, manfaat Jaminan Pensiun (JP), serta manfaat beasiswa sampai lulus perguruan tinggi untuk dua orang anak," tutupnya.

Sementara itu dalam rangkaian May Day 2024 bertema May Day Is Trampil Day Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI mendistribusikan 3.400 paket sembako kepada buruh dan masyarakat yang membutuhkan di Jakarta.

Pendistribusian tersebut antara lain 1160 paket melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI, 580 paket melalui Suku Dinas (Sudin) Nakertransgi Jakarta Utara, 580 paket melalui Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, 580 paket Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, 250 paket melalui Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat, dan 250 paket melaui Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Rekomendasi
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved