Kupas Tuntas PBJT, Jenis Pajak Baru di DKI Jakarta Khusus Jasa Perhotelan

Minggu, 26 Mei 2024 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan aturan di atas perihal penjualan atau penyerahan barang dan jasa tertentu oleh wajib pajak termasuk penyediaan akomodasi, yang dipasarkan oleh pihak ketiga berupa tempat tinggal yang difungsikan sebagai hotel.

Maka yang menjadi wajib pajak PBJT adalah pemilik atau pihak yang menguasai tempat tinggal, yang menyerahkan jasa akomodasi kepada konsumen akhir. Bukan penyedia jasa pemasaran atau pengelolaan melalui platform digital.

Dasar Pengenaan dan Tarif PBJT
Dasar pengenaan PBJT merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen Barang dan Jasa Tertentu, meliputi jumlah pembayaran kepada penyedia Jasa Perhotelan untuk PBJT atas Jasa Perhotelan.

Tarif PBJT Jasa Perhotelan ditetapkan sebesar 10 persen, sesuai yang tercantum dalam Pasal 53 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. “Bagi para pelaku usaha hotel, memastikan ketaatan terhadap peraturan perpajakan tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga merupakan investasi dalam keberlanjutan dan stabilitas usaha mereka,” ungkap Morris.

Melalui pemahaman yang komprehensif tentang PBJT Jasa Hotel, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan berdaya saing. Hingga pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak terkait, baik pengusaha, konsumen, maupun pemerintah.

Dengan demikian, mari kita terus tingkatkan pemahaman dan kesadaran akan peraturan perpajakan, serta menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan pajak.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Rekomendasi
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved