Massa Komite Kesehatan Rakyat Demo Tolak Permenkes Penambahan Biaya BPJS

Rabu, 20 Februari 2019 - 22:38 WIB
Massa Komite Kesehatan Rakyat Demo Tolak Permenkes Penambahan Biaya BPJS
Massa Komite Kesehatan Rakyat Demo Tolak Permenkes Penambahan Biaya BPJS
A A A
GRESIK - Massa Komite Kesehatan Rakyat demo menuntut pencabutan Permenkes No 51/2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Bayar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Massa berorasi dan membentangkan berbagai spanduk di depan Kantor Pemkab Gresik, Rabu (20/2/2019).

Koordinator aksi Faisol Ridho mengatakan, adanya peraturan tersebut menunjukan negara sudah melepas tanggug jawab untuk menjamin kesehatan warganya. “Sebab penambahan biaya itu dianggap bukanlah solusi, melainkan menambah beban masyarakat yang hendak berobat,” katanya.

Sedangkan poin yang ditolak pendemo diaturan Permenkes terkait adanya penambahan biaya untuk rawat jalan. Seperti, setiap kunjungan bagi peserta BPJS dikenakan biaya minimal sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000.

“Itu kalau rawat jalan, berbeda lagi kalau rawat inap ada tambahan biaya ratusan ribu sebagai urun biaya. Ini jelas merugikan rakyat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik dr Greisthy EL Borotoding mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan mengubah maupun mencabut peraturan tersebut. Kendati demikian, bersama Pemkab Gresik dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, persoalan tersebut akan dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Yang punya wewenang memutuskan maupun mengubah adalah pemerintah pusat, kami nanti akan sampaikan,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.140)