Belasan ASN Bojonegoro Ajukan Cerai, Faktor Penyebabnya Tak Puas di Ranjang
Senin, 20 Mei 2024 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Solikin, ASN yang mengajukan cerai harus mendapatkan izin dari atasannya, pengadilan memberi waktu hingga 6 bulan bagi pemohon untuk mendapatkan surat tersebut.
“Jika dalam waktu 6 bulan itu tidak mendapatkan izin, maka dia harus menerima segala konsekuwensi, dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai di depan majelis hakim, jika tetap ingin melanjutkan,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :