Aktivis Soroti Dugaan Kolusi Pembuatan Dokumen Lingkungan Hidup di Banten

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:51 WIB
loading...
Aktivis Soroti Dugaan...
Sejumlah aktivis menyoroti dugaan kolusi pada pembuatan dokumen lingkungan hidup di Banten yang hingga kini belum ditindak lanjuti oleh pihak terkait. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SERANG - Sejumlah aktivis menyoroti dugaan kolusi pada pembuatan dokumen lingkungan hidup di Banten yang hingga kini belum ditindak lanjuti oleh pihak terkait.

Dari 370 perusahaan yang masuk dalam kategori pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, diketahui penerbitan dokumen terkait yang paling banyak merupakan jenis usaha pertambangan.

Baca juga: Jakarta Darurat Polusi, Ini Pandangan Islam Tentang Pencemaran Lingkungan

Menurut Aktivis dari Satya Peduli Banten, sektor inilah yang memiliki aroma dugaan kolusi paling kencang.

"Dari informasi, harga jasa konsultan dalam pembuatan dokumen lingkungan hidup dibandrol mulai dari Rp150 juta. Anggaran ini dinilai logis karena selain proses pembuatan dokumen, ada juga ekspose kepada warga dan instansi terkait. Padahal di dalamnya diduga terselip biaya-biaya 'siluman' bagi oknum pejabat yang diberi judul budget narasumber," kata Direktur Eksekutif Satya Peduli Banten, Sojo Dibacca, Sabtu (16/5/2024).

Biaya-biaya itu dinilai membuat harga jasa konsultan tersebut menjadi fantastis. Sojo mengungkapkan 'titipan-titipan' di dalam anggaran dimaksud diduga merupakan cara dalam penyampaian gratifikasi kepada oknum pejabat guna memuluskan langkah pengusaha dalam menempuh persetujuan dokumen lingkungan.

"Jadi koreksi dan masukan negatif dalam ekspose dokumen lingkungannya menjadi sangat minim dan bisa ditoleransi. Ini bahaya, karena efeknya perusaan yang lolos dari filter proses itu bisa menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak ke masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Hewan Paling Rakus di Dunia, Nomor 6 Bermanfaat Mengurangi Pencemaran Lingkungan

Sementara itu, kondisi laut di Perairan perbatasan Kecamatan Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang terpantau berwarna hitam pekat diduga tercemar limbah perusahaan.

“Ya kalau lautnya hitam begini gimana ada ikannya kang? Kalau habis hujan hitam gini lautnya. Kalau enggak salah dari gunungan limbah batu bara di situ,” ungkap Latif, nelayan asal Cilegon.

Persoalan pencemaran lingkungan juga terjadi di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Sejumlah perusahaan gula rafinasi diduga membuang limbahnya di atas lahan kosong dekat Pelabuhan Banten.

“Limbah akan mengering pada musim panas sehingga baunya tersamarkan. Namun pada musim penghujan kembali cair sehingga menyebabkan bau tak sedap kembali menyeruak. Air untuk mandi dan masak nasi terpaksa beli dari luar selama ini,” ujar Rosid, seorang warga Kepuh.

Lurah Kepuh, Suroto kepada wartawan mengakui bahwa dirinya sering mendapatkan aduan dari warga dan lembaga terkait mengenai bau dari limbah di wilayahnya. “Ada aduan. Saya akan ngecek,” katanya.

Persoalan lain ditemui di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Sebuah lokasi bekas pertambangan galian C dituding tidak sesuai analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Galian itu telah menelan dua orang korban jiwa warga setempat setelah tewas tenggelam di area bekas galian yang ditinggalkan begitu saja.

“Berbicara AMDAL kayaknya tidak sesuai. Perusahaan dengan pemukiman ini terlalu dekat, terus ditambah tidak ada batas pengaman,” tutur Ades Suntama, warga yang juga Ketua Karang Taruna Desa Batukuda, Kecamatan Mancak.

Ketua DPD LSM Gerak Indonesia Provinsi Banten Arohman Ali beberapa waktu lalu menjelaskan, semua peristiwa yang merugikan lingkungan dan masyarakat itu diduga bersumber dari pengurusan dokumen lingkungan di DLHK Banten.

“Semua industri itu kan regulasinya harus memiliki dokumen lingkungan yang harus mendapat persetujuan dari pemerintah. Nah dokumen lingkungan macam apa yang kok hasilnya tetap mencemari lingkungan?” paparnya.

Akademisi Teknik Lingkungan Universitas Banten Jaya (Unbaja) Serang Frebhika Sri Puji menilai perlunya aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan praktik kolusi atau suap dalam pengurusan dokumen lingkungan ini.

“Saya kira perlu (diselidiki oleh aparat penegak hukum). Kan, ada hukum lingkungan (UU 32/ 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkngan Hidup),” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Gerakan Plogging Dorong...
Gerakan Plogging Dorong Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan di Bali
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Rekomendasi
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved