Hotman Paris Minta Kapolri dan Kapolda Jabar Amankan Berkas Kasus Vina Cirebon, Ada Apa?

Jum'at, 17 Mei 2024 - 10:54 WIB
loading...
A A A
"Tidak ada yang mengubah BAP walaupun para tersangka (terpidana) mencabut keterangan (BAP) baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 maupun persidangan. Mereka mencabutnya," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Jumat (17/5/2024).

Surawan menyatakan, penyidik tidak melakukan intervensi apa pun kepada para tersangka saat dilakukan pemeriksaan.

Namun saat dilakukan pemeriksaan pada 2016 lalu di Polda Jabar, para tersangka mencabut seluruh keterangan saat diperiksa di Polres Cirebon Kota.

"Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangan," ujar Surawan.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.140)