Ultimatum 3 Buronan Kasus Vina Cirebon, Polisi: Kami Akan Tindak Tegas dan Terukur

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:03 WIB
loading...
Ultimatum 3 Buronan...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa Ditreskrimum dan Polres Cirebon Kota masih terus memburu ketiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya. Foto/Agus W/MPI
A A A
BANDUNG - Polda Jabar mengeluarkan ultimatum kepada tiga buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Ketiga pelaku utama ini diminta segera menyerahkan diri, atau polisi akan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk kemungkinan ditembak di tempat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon Kota masih terus memburu ketiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudiana atau Eki, yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tuanya, jika mengetahui perkembangan kasus ini, kami minta agar segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kombes Jules, Selasa (14/5/2024).

Kombes Pol Jules juga menegaskan bahwa jika para buron tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri atau mengulangi tindak pidana, polisi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Arwah Vina Cirebon Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

"Dalam pencarian ini, jika kami menemukan mereka mencoba melarikan diri atau mengulangi tindak pidana, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Jules juga menepis rumor bahwa salah satu pelaku yang belum tertangkap adalah anak anggota polisi. Berdasarkan hasil penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, maupun di persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa salah satu dari tiga pelaku DPO adalah keluarga atau anak anggota polisi.

"Fakta di persidangan menunjukkan bahwa salah satu korban, yaitu saudara Eki, adalah anak dari anggota kepolisian, bukan tiga pelaku yang berstatus DPO," jelasnya.

Lebih lanjut, Jules mengungkapkan bahwa delapan pelaku pengeroyokan dan pemerkosaan lainnya, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal, telah dijatuhi hukuman. Tujuh pelaku dewasa divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Baca Juga: Sepeda Motor Vina di Terminal Jadi Pembuka Tabir Pembunuhan Sadis

"Ketujuh pelaku dewasa divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku di bawah umur divonis delapan tahun penjara," ujar Jules.

Polisi terus melakukan pencarian intensif terhadap tiga pelaku DPO, termasuk memantau keluarga dan kerabat mereka untuk mendapatkan informasi terkait keberadaan mereka.

"Kami terus menyusuri rumah, alamat, sekolah, orang tua, dan kerabat ketiga DPO berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan di Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar," ungkapnya.

Terkait dengan film berjudul "Vina Sebelum 7 Hari" yang membeberkan beberapa keterangan berbeda, Jules mengatakan bahwa itu adalah hak pembuat film. Namun, ia menegaskan bahwa beberapa cerita dalam film tersebut bukan merupakan fakta persidangan.

"Masyarakat perlu membedakan mana yang merupakan fakta dan mana yang merupakan fiksi. Beberapa cerita dalam film mungkin bukan cerita sesungguhnya yang terungkap di proses penyidikan maupun di persidangan," tutupnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Terungkap, Ridwan Kamil...
Terungkap, Ridwan Kamil Tak Bertemu Lisa Mariana saat Tes DNA di Bareskrim
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved