RPA Perindo Minta Penuhi Hak Pekerja Nursiyah, Pihak Perusahaan Minta Waktu 2 Minggu

Senin, 13 Mei 2024 - 16:17 WIB
loading...
RPA Perindo Minta Penuhi...
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu mengungkapkan pihak perusahaan tempat Nursiyah bekerja meminta waktu dua minggu untuk memenuhi hak-hak ketenagakerjaan dalam proses mediasi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu mengungkapkan pihak perusahaan tempat Nursiyah bekerja meminta waktu dua minggu untuk memenuhi hak-hak ketenagakerjaan dalam proses mediasi. Proses itu berlangsung di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).

Nursiyah adalah pekerja perempuan yang diduga menjadi korban kriminalisasi dari perusahaan eksport ikan di Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Baca juga: Sudin Tenaga Kerja Gelar Mediasi Nursiyah, RPA Perindo Tuntut Hak-hak Diberikan

Ia kini sedang menjalani masa tahanan atas laporan pihak perusahaan dan harus hidup terpisah dengan keluarga dan anaknya karena masih menunggu proses persidangan.

"Kami hari ini datang ke Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara untuk panggilan sidang mediasi memberikan masukan pertimbangan nantinya untuk diberikan kepada Disnaker DKI agar keluar anjuran. Perusahaan ini telah banyak melanggar UU Ketenagakerjaan dimana karyawan Nursiyah tidak mendapatkan hak nya seperti Jamsostek, pesangon, gaji, dan upah lembur," ujar Amriadi, Senin (13/5/2024).

Ia mengungkapkan pihaknya sudah merangkum terkait berbagai kerugian yang diterima oleh Nursiyah dan harus dibayarkan oleh pihak perusahaan melalui Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara.

"Dalam hal ini kaitannya adalah nilai. Kita sudah menyampaikan ke Sudin Tenaga Kerja ada materil dan imateril sekitar Rp600 juta. Kita sudah sampaikan ke Sudin dan sudah diketahui oleh pihak perusahaan. Perusahaan menyampaikan akan memberikan pertimbangan dan meminta waktu dua minggu," jelas Amriadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved