RPA Perindo Beberkan Kondisi 2 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Jakarta
Selasa, 07 Mei 2024 - 15:13 WIB
loading...
RPA erindo mendatangi Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024) untuk mempertanyakan kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur, VL dan AN. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Unit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024) untuk mempertanyakan kasus dugaan kekerasan seksual pada dua anak di bawah umur berinisial VL dan AN. Adapun kondisi kedua korban saat ini masih harus dilakukan pendampingan psikologis.
"Kebetulan saya mewakili keluarga dari korban, tuk kasusnya sendiri saya menerima informasinya dan saya menerima datanya bahwasanya AN ini sekarang keadaannya kurang baik, mengingat tidak sekolah," ujar Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farell pada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: RPA Perindo Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 2 Anak
Menurutnya, kondisi kedua anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu harus terus dilakukan pendampingan psikologis guna mengantisipasi trauma mendalam ke depannya. Maka itu, RPA Perindo pun memberikan pendampingan psikologi pada keduanya di samping pendampingan hukum.
"Korban VL, kita sedih karena pelakunya orang tua kandung, sementara AN itu tidak sekolah, memang efeknya tak sekarang tapi ke depan. Karena AN juga tak punya orang tua lengkap, ayahnya tak ada, dia sama ibunya saja dan beberapa kolega teman ibunya," tuturnya.
"Kebetulan saya mewakili keluarga dari korban, tuk kasusnya sendiri saya menerima informasinya dan saya menerima datanya bahwasanya AN ini sekarang keadaannya kurang baik, mengingat tidak sekolah," ujar Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farell pada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: RPA Perindo Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 2 Anak
Menurutnya, kondisi kedua anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu harus terus dilakukan pendampingan psikologis guna mengantisipasi trauma mendalam ke depannya. Maka itu, RPA Perindo pun memberikan pendampingan psikologi pada keduanya di samping pendampingan hukum.
"Korban VL, kita sedih karena pelakunya orang tua kandung, sementara AN itu tidak sekolah, memang efeknya tak sekarang tapi ke depan. Karena AN juga tak punya orang tua lengkap, ayahnya tak ada, dia sama ibunya saja dan beberapa kolega teman ibunya," tuturnya.
Lihat Juga :