Sudin Tenaga Kerja Gelar Mediasi Nursiyah, RPA Perindo Tuntut Hak-hak Diberikan

Senin, 13 Mei 2024 - 15:04 WIB
loading...
Sudin Tenaga Kerja Gelar...
Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina meminta Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Utara untuk memberikan hak-hak ketenagakerjaan dari Nursiyah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo , Jeannie Latumahina meminta Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Utara untuk memberikan hak-hak ketenagakerjaan dari Nursiyah. Nursiyah adalah pekerja perempuan yang diduga menjadi korban kriminalisasi dari perusahaan ekspor ikan di Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Ia kini sedang menjalani masa tahanan atas laporan pihak perusahaan dan harus hidup terpisah dengan keluarga dan anaknya karena masih menunggu proses persidangan.



"RPA Perindo yang mendampingi Nursiyah kami menuntut hak-hak Nursiyah sesuai UU yang berlaku Kami sudah menyerahkan dokumen terkait. Perusahaan meminta waktu untuk mediasi ke dua pada 27 Mei 2024," ujar Jeannie, Senin (13/5/2024).

Ia berharap agar berbagai hak dari Nursiyah tetap dibayarkan oleh pihak perusahaan di mana ia bekerja selama ini.

"Kami berharap hak-hak dari Nursiyah tetap dibayarkan. Misalnya Jamsostek, pesangon, dan hak-hak lain yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan, ratusan juta yang harus dibayarkan perusahaan. Apabila pihak perusahaan mengabaikan kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum," jelas Jeannie.

Jeannie menyebabkan pihaknya tetap mendampingi korban dengan mengunjungi di Rutan Pondok Bambu. Ia melihat ironis di mana Nursiyah terpisah dengan anaknya yang masih balita, padahal ada hak-hak perempuan yang harus diperjuangkan.

"Perusahaan bisa menjerat Nursiyah dengan tuduhan penggelapan, tapi hak-hak pekerja dari Nursiyah harus dibayarkan. Mereka tidak mempunyai data tertulis soal status pekerja dari Nursiyah semuanya lisan. Ini yang tadi RPA Perindo pertanyakan. Jadi tidak jelas perusahaan ini pembukuannya. Ada draf yang harus dibayarkan oleh perusahaan," tambah Jeannie.



Ia menegaskan proses mediasi akan terus dilakukan sampai dengan tuntutan. Di mana apa yang menjadi hak Nursiyah harus dibayarkan oleh pihak perusahaan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Syamsuriansyah Bantu Pasien Tumor Kaki di Rumah Singgah Lombok Barat
Partai Perindo Silaturahmi...
Partai Perindo Silaturahmi dengan Gubernur Anwar Hafid, Siap Berkolaborasi Majukan Sulawesi Tengah
Semangat Berbagi di...
Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Ratusan Takjil Partai Perindo Bengkalis Ludes dalam Sekejap
DPD Partai Perindo Tapanuli...
DPD Partai Perindo Tapanuli Utara Bagi-bagi Takjil ke Jemaah Masjid Baitul Rahman
Perindo Tawarkan Bantuan...
Perindo Tawarkan Bantuan Uji Kompetensi IT dan Digital Marketing untuk 25.000 Siswa di Bali
Rekomendasi
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
Daftar 92 Kapolres Baru...
Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
7 jam yang lalu
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved