Tim Lintas Jaya Tertibkan Jukir Liar Meresahkan di Minimarket Mulai Pekan Ini
Senin, 13 Mei 2024 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Pelaksanaan razia juru parkir liar di minimarket tertentu yang seharusnya gratis, kata Syafrin Liputo, akan dilaksanakan pada pekan ini. "Minggu ini kita akan sepakati jadwalnya karena ini seluruh instansi, setelah itu baru kita sampaikan jadwal pelaksanaannya," papar Syafrin.
Baca juga: Patok Tarif Rp150.000 ke Jemaah Masjid Istiqlal, Dua Jukir Liar Ditangkap Polisi
Sedangkan terkait keluhan masyarakat terkait keberadaan parkir liar yang mengganggu ketertiban di tengah masyarakat, Syafrin meminta masyarakat untuk aktif memberikan laporan melalui berbagai kanal yang ada.
"Untuk parkir liar sendiri Dinas Perhubungan telah membentuk Tim Lintas Jaya yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Ini rutin melakukan tindakan parkir liar tapi sekali lagi karena yang kita tertibkan adalah kendaraan yang melanggar," jelas Syafrin.
Kendaraan yang terparkir liar sembarangan disebut Syafrin nantinya akan diderek dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. "Begitu ada kendaraan yang melanggar apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh tim lintas jaya," pungkas Syafrin Liputo.
Baca juga: Patok Tarif Rp150.000 ke Jemaah Masjid Istiqlal, Dua Jukir Liar Ditangkap Polisi
Sedangkan terkait keluhan masyarakat terkait keberadaan parkir liar yang mengganggu ketertiban di tengah masyarakat, Syafrin meminta masyarakat untuk aktif memberikan laporan melalui berbagai kanal yang ada.
"Untuk parkir liar sendiri Dinas Perhubungan telah membentuk Tim Lintas Jaya yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Ini rutin melakukan tindakan parkir liar tapi sekali lagi karena yang kita tertibkan adalah kendaraan yang melanggar," jelas Syafrin.
Kendaraan yang terparkir liar sembarangan disebut Syafrin nantinya akan diderek dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. "Begitu ada kendaraan yang melanggar apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh tim lintas jaya," pungkas Syafrin Liputo.
Lihat Juga :