Tim Lintas Jaya Tertibkan Jukir Liar Meresahkan di Minimarket Mulai Pekan Ini
Senin, 13 Mei 2024 - 15:09 WIB
loading...
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan akan segera menertibkan juru parkir (jukir) liar di minimarket. Foto/MPI/carlos roy fajarta
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan akan segera menertibkan juru parkir (jukir) liar di minimarket. Penertiban akan mulai dilakukan pada pekan ini.
"Penanganan terhadap tukang parkir liar atau juru parkir liar, jukir liar, khususnya yang terkait dengan kejadian ketidaknyamanan di minimarket saat ini sedang kami siapkan di mana akan dilakukan pembentukan tim gabungan," ujar Syafrin Liputo seusai groundbreaking RDF Plant Jakarta di Rorotan Cilincing Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Tim tersebut, akan menindak juru parkir liar yang kian meresahkan masyarakat dan pemilik tempat usaha atau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) karena mengurangi omzet dagangan.
Baca juga: Polda Metro Siap Bantu Tertibkan Parkir Liar di Minimarket
"Nantinya terdiri dari unsur yang tiga tadi. Tim Lintas Jaya akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari pengadilan negeri dan juga kejaksaan. Kami harapkan ini bisa beri efek jera sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindak lanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan (Tipiring)," katanya.
"Penanganan terhadap tukang parkir liar atau juru parkir liar, jukir liar, khususnya yang terkait dengan kejadian ketidaknyamanan di minimarket saat ini sedang kami siapkan di mana akan dilakukan pembentukan tim gabungan," ujar Syafrin Liputo seusai groundbreaking RDF Plant Jakarta di Rorotan Cilincing Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Tim tersebut, akan menindak juru parkir liar yang kian meresahkan masyarakat dan pemilik tempat usaha atau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) karena mengurangi omzet dagangan.
Baca juga: Polda Metro Siap Bantu Tertibkan Parkir Liar di Minimarket
"Nantinya terdiri dari unsur yang tiga tadi. Tim Lintas Jaya akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari pengadilan negeri dan juga kejaksaan. Kami harapkan ini bisa beri efek jera sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindak lanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan (Tipiring)," katanya.
Lihat Juga :