Enam Kali Beraksi, Kaki Spesialis Curanmor Jebol Ditembak Polisi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 06:59 WIB
loading...
Enam Kali Beraksi, Kaki Spesialis Curanmor Jebol Ditembak Polisi
Dua butir peluru bersarang ke kaki RS (30) tersangka spesialis pencuri sepeda motor setelah Unit Reskrim Polsek Percut Seituan terpaksa menembakkan karena pelaku berusaha melawan. (Foto/ist)
A A A
MEDAN - Dua butir peluru bersarang ke kaki RS (30) tersangka spesialis pencuri sepeda motor setelah Unit Reskrim Polsek Percut Seituan terpaksa menembakkan karena pelaku berusaha melawan.

Pengangguran yang sebulan belakangan ini sudah enam kali mencuri sepeda motor masih nekat melawan polisi saatakan ditangkap di Jalan Wiliam Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang ,Minggu (16/8/2020) malam.

Akibat dihadiahi timah panas milik personel Team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang menembus kedua kakinya, membuat Rizal Lodes mengerang kesakitan.

Dari tangan pelaku pencuri sepeda motor (Ranmor) ini, petugas menyita 1 buah kunci letter T, 1 buah obeng. Selain itu polisi juga menyita batang bukti dari kediaman tersangka berupa, 1 unit Play Station (PS) 3, 1 buah baju yang digunakan tersangka, serta sebuah pisau lipat sebagai barang buktinya.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Rianto mengatakan, tertangkapnya tersangka RS alias Rizal Lodes ini, bermula dari adanya informasi tentang keberadaan tersangka, Minggu (16/08/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Namun Pada saat tersangka diamankan dan dilakukan interogasi, tersangka ini malah mencoba melakukan perlawanan. (BACA JUGA: Situasi Laut China Selatan Menegangkan, Malaysia Tembak Mati Nelayan Vietnam)

"Team Opsnal terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. Selanjutnya tersangka kita bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan medis, “terang Iptu Rianto, Selasa (17/08/2020) malam.

Dia menjelaskan, dari hasil interogasi RS alias Rizal Lodes mengaku, telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali selama satu bulan belakangan ini di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

Adapun keenam lokasi kejahatannya yakni, di Jalan Bayangkara Gang Pribadi, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut dengan kerugian handphone merk Oppo. Kemudian di Jalan Bayangkara di depan Gang Pribadi, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang dengan kerugian sepedamotor Honda Vario dan di Jalan Bhayangkara Gang Buntu, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dengan kerugian sepedamotor Honda Supra.

Selanjutnya, di Jalan simpang Pasar XII Bhayangkara dengan kerugian sepedamotor Honda Supra 125, Jalan Pancing Gang Pamio dengan kerugian sepedamotor Honda Supra Fit, serta Jalan Bhayangkara depan Gang Pribadi dengan kerugian sepedamotor Honda Vario. (BACA JUGA: Singkirkan RB Leipzig, PSG Cetak Sejarah di Liga Champions)

“Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, kami juga masih melakukan pengembangan,“tutup Iptu Rianto mengakhiri.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3958 seconds (0.1#10.140)