Praktik Aborsi Ilegal, Selama 15 Bulan Ribuan Janin Dibunuh

Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:09 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya tempat praktik aborsi yang melibatkan ribuan pasien juga pernah digerebek di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Klinik tersebut beroperasi sejak 2018 hingga awal 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, tiga tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Tersangka A merupakan seorang dokter, namun tidak memiliki keahlian khusus dalam masalah kandungan. Tersangka A ini pernah bermasalah di Polres Bekasi tentang kasus yang sama dan divonis tiga bulan pada 2016.

Tersangka lainnya, RM, merupakan seorang bidan yang membantu A dalam melalukan aborsi. Seperti A, RM juga merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2016 dan telah divonis dua tahun penjara. Sedangkan tersangka SI merupakan karyawan klinik yang bertugas di bagian pendaftaran dan administrasi. “Sejak beroperasi tahun 2008 tercatat sudah ada 1.632 pasien yang datang ke klinik tersebut. Akan tetapi, baru sebanyak 903 pasien yang melakukan aborsi,” katanya. (Baca juga: Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)

Yusri menyatakan, rata-rata pasien yang datang ke klinik—yang tidak berizin dan tidak memiliki nama—itu merupakan pasangan yang hamil di luar nikah hingga gagal menjalankan program KB. “Rata-rata yang diaborsi yang hamil di luar nikah, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, ketiga gagal KB, tapi tetap hamil,” jelasnya.

Klinik ilegal yang menjalankan praktik aborsi di Jakpus mempromosikan jasanya melalui media sosial. Yusri mengatakan, klinik itu mematok harga berkisar mulai dari Rp1 juta hingga Rp4 juta ke atas. “Promosi tarif ada yang janin 1 bulan, 2 bulan, 1 bulan Rp1 juta, 2 bulan Rp2 juta. Registrasi Rp300.000, di atas empat bulan di atas Rp4 juta,” katanya.

Yusri mengungkapkan, rumah yang dijadikan klinik aborsi tersebut berstatus sewa. Para tersangka menyewa rumah yang dijadikan klinik ilegal seharga Rp175 juta per tahun. Biasanya janin hasil aborsi dibuang di septictank yang ada di klinik oleh para tersangka. “Janin biasa ditemukan di septictank,” kata Yusri.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, aborsi merupakan kejahatan kemanusiaan karena menghilangkan nyawa orang yang hidup secara paksa. Menurutnya, berulangkali kasus tersebut terjadi karena hukuman yang diberikan pelaku sangat ringan. (Lihat videonya: Waspada! Kini Beredar Emas Palsu yang Dicampur Perak)

Dia mengatakan, para tersangka bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena telah merampas hak hidup secara paksa. “Kalau boleh, tambahkan UU Perlindungan Anak tentang aborsi karena definisi perlindungan anak. Itu anak di bawah 18 tahun sejak janin sekalipun dia punya hak hidup. Ini aborsi menghilangkan secara paksa hak hidup seseorang,” ucapnya. (Helmi Syarif)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved