Praktik Aborsi Ilegal, Selama 15 Bulan Ribuan Janin Dibunuh

Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:09 WIB
loading...
A A A
Dalam kasus ini, kepolisian juga menyita sejumlah peralatan medis yang digunakan untuk praktik aborsi pasien, obat-obatan, hingga uang tunai Rp81 juta yang merupakan uang pasien dan uang tunai Rp49 juta uang obat.

Tersangka dikenakan Pasal 299 KUHP dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 349 KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Selain itu, tersangka juga bisa dijerat Pasal 77A jo Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun.

Janin Dibuang ke Kloset

Tubagus mengungkap mekanisme praktik klinik aborsi tersebut. Calon pasien bisa memilih untuk bisa mendatangi langsung tempat itu atau minta dijemput oleh pihak klinik. “Mekanismenya yang pertama pasien telepon ke call center atau juga langsung datang ke klinik atau juga ada janjian kemudian pasien dijemput,” terangnya.

Selanjutnya pasien harus melakukan berbagai syarat administrasi ketat. Menurut Tubagus, ada tujuh langkah yang harus dilewati calon pasien sebelum dilakukan tindakan aborsi. “Ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi. Itu adalah timeline pelaksanaan aborsi yang dilakukan di klinik tersebut,” jelasnya. (Baca juga: Swedia Tarik Diplomatnya dari Korea Utara)

Menurut dia, waktu proses aborsi yang dilakukan klinik tersebut bergantung umur janin pada tubuh pasien. Usai dilakukan praktik aborsi, janin kemudian diletakkan di ember untuk diberikan cairan asam agar membunuh si janin.

Setelah itu, janin tersebut tidak dikubur oleh pelaku. Sebaliknya, janin pasien dibuang ke dalam kloset di klinik tersebut. “Setelah dilakukan pelaksanaan aborsi kemudian janin diletakkan di ember dan dimusnahkan dengan cara diberikan larutan. Diberikan larutan kemudian menjadi larut dia. Kemudian dilakukan pembuangan melalui kloset,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, saat ini masih mencari janin lain yang telah dieksekusi oleh pihak klinik aborsi tersebut. Pasalnya, klinik itu telah beroperasi selama lima tahun terakhir. “Sampai saat ini kita belum menemukan adanya makam terhadap janin tersebut karena proses penghilangan barang bukti,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved