Universitas Brawijaya Panggil Mahasiswa Penerima KIPK yang Viral Gegara Bergaya Hedon

Senin, 13 Mei 2024 - 08:49 WIB
loading...
Universitas Brawijaya Panggil Mahasiswa Penerima KIPK yang Viral Gegara Bergaya Hedon
Universitas Brawijaya (UB) undang mahasiswa viral penerima KIP Kuliah bergaya hedon. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Viralnya dugaan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang bergaya hidup hedon membuat Universitas Brawijaya (UB) bereaksi. Pihak UB pun mengundang mahasiswa yang sempat viral di media sosial (medsos) untuk melakukan klarifikasi.

Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin mengatakan, undangan itu merupakan salah satu feedback dan saran dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLPADIK) Kemdikbudristek, yang telah mengunjungi UB dan melakukan supervisi terkait hal tersebut.

"Ada beberapa saran dan langkah yang akan diambil dalam waktu dekat, salah satunya mengundang mahasiswa untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang ada," kata Ilhamuddin, dikonformasi pada Senin pagi (13/5/2024).

Dia mengungkapkan, meskipun tidak terbuka, kehadiran mereka merupakan respon baik bahwa mereka mau memberikan penjelasan terkait isu mereka. Selain itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Brawijaya.



"Kami akan berkoordinasi dengan SPI, dalam rangka mencoba mengevaluasi kembali, terkait sistem pengelolaan secara internal di KIPK dan juga pengelolaan beasiswa secara umum," katanya.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada para mahasiswa yang memberikan respon dan feedback kontrol sosial yang sangat baik. Selain itu, pihak PUSLPADIK Kemdikbudristek juga sudah mengunjungi Universitas Brawijaya (UB), untuk melakukan supervisi terkait kasus viral penerima KIP Kuliah yang bergaya hidup hedon, Rabu (8/5/2024).

"Kami sudah berdiskusi dengan pengelola dari UB ada direktur dan staff ahli terkait seleksi, evaluasi, pembinaan, supervisi dan monitoring yang dilakukan oleh perguruan terhadap penerima bantuan KIPK," jelasnya.

"Dalam kegiatan saat ini kita mengklarifikasi ke UB seperti apa yang sesungguhnya terjadi, kenapa bisa viral, apakah betul mahasiswa yang bersangkutan menerima KIP kuliah, dan isu lainnya," tambahnya.

Di sisi lain Muni Ika, selaku Penanggung jawab program KIP Kuliah di pusat pelayanan bimbingan dan pendidikan Kemdikbudristek, mengungkapkan, bila meski pun secara sistem bisa dilacak, tapi pihaknya perlu turun langsung untuk melakukan pengawasan.

"Walaupun secara sistem kita bisa dilacak, namun pihak Kemendikbudristek masih perlu lakukan supervisi ke perguruan tinggi," kata Muni Ika.

Dia menambahkan, pada prinsipnya penerima KIP Kuliah adalah kelompok kategori miskin yang rentan miskin sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 tahun 2023.

Seperti yang tertuang dalam Persesjen tersebut, bahwa penerima KIP Kuliah adalah prioritas penerima PIP waktu SMA, atau penerima bansos, atau terdata dalam sasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). Kemudian bisa juga data dari panti asuhan, atau anak yang orang tua atau walinya, yang jika ditotal gabungan penghasilannya tidak lebih dari Rp 4 juta, atau jika penghasilan lebih Rp 4 juta kalau dibagi dengan jumlah keluarga per kepala tidak lebih dari Rp 750 ribu.

Muni juga mengatakan, sebenarnya di sistem PUSLPADIK Kemdikbudristek sudah ada database calon penerima KIP Kuliah terkait kondisi ekonomi.

"Kita sudah integrasikan sistem kita dengan SIPINTAR (Sistem Informasi Indonesia Pintar). Anak anak yang waktu SMA nya sudah disitu ketika dia masuk kuliah informasi tersebut tinggal ditarik saja untuk dijadikan data awal calon penerima KIPK," katanya.

Meskipun begitu, Muni menambahkan bahwa data yang dimiliki merupakan data awal, sehingga pada saat mereka masuk kuliah, perguruan tinggi harus kembali melakukan evaluasi di awal seleksi. Proses evaluasi juga perlu dilaksanakan setiap semesternya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0882 seconds (0.1#10.140)
pixels