Dinas PU Kota Makassar Evaluasi Kinerja Tenaga Kontrak
Selasa, 18 Agustus 2020 - 21:59 WIB
loading...
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Nirman Mungkasa saat memimpin rapat evaluasi. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Keberadaan tenaga kontrak dianggap cukup membantu kerja-kerja di instansi pemerintahan. Termasuk Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar . Meski begitu, kinerja tenaga kontrak perlu dievaluasi.
Karenanya itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar , Nirman Mungkasa menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawasi kinerja tenaga kontrak.
Baca Juga: Dinas PU Makassar Turunkan Ekskavator Keruk Laut Area TPI Rajawali
"Saya instruksikan agar masing-masing kepala bidang dan kepala UPTD melakukan evaluasi kedisiplinan dan kinerja pegawai honorernya," tegas Nirman, saat rapat koordinasi, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum , Selasa (18/8/2020).
Selain evaluasi kinerja tenaga kontrak, Nirman juga memonitoring perkembangan program dan kegiatan pada masing-masing bidang dan UPTD. Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk selalu berinovasi.
"Saya minta agar terus ciptakan inovasi dengan memanfaatkan IT dalam memudahkan pelaksanaan kegiatan," paparnya.
Baca Juga: Monev Triwulan II Dinas PU Makassar Bahas Program dan SKPD 2020
Karenanya itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar , Nirman Mungkasa menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawasi kinerja tenaga kontrak.
Baca Juga: Dinas PU Makassar Turunkan Ekskavator Keruk Laut Area TPI Rajawali
"Saya instruksikan agar masing-masing kepala bidang dan kepala UPTD melakukan evaluasi kedisiplinan dan kinerja pegawai honorernya," tegas Nirman, saat rapat koordinasi, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum , Selasa (18/8/2020).
Selain evaluasi kinerja tenaga kontrak, Nirman juga memonitoring perkembangan program dan kegiatan pada masing-masing bidang dan UPTD. Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk selalu berinovasi.
"Saya minta agar terus ciptakan inovasi dengan memanfaatkan IT dalam memudahkan pelaksanaan kegiatan," paparnya.
Baca Juga: Monev Triwulan II Dinas PU Makassar Bahas Program dan SKPD 2020
(agn)
Lihat Juga :