Diduga Separatis, 12 Orang Kelompok Republik Melanisea Ditangkap di Jayapura

Selasa, 18 Agustus 2020 - 21:34 WIB
loading...
Diduga Separatis, 12...
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menjelaskan penangkapan 12 orang anggota kelompok Republik Melanisea di Jayapura, Selasa (18/8/2020). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota mengamankan 12 orang anggota kelompok Republik Melanisea di Jayapura, Papua , Selasa (18/8/2020). Mereka ditangkap lantaran kegiatan kelompok ini menyimpang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, 12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus struktur organisasi Republik Milanesia di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Distrik Abepura. (Baca juga: Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)

"Kami amankan ketika mereka hendak melakukan pengukuhan pengurus organisasi yang dianggap menentang Kedaulatan Republik Indonesia," jelasnya. Kapolres menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ke 12 orang tersebut. Termasuk klarifikasi kegiatan pengukuhan itu. (Baca juga: Polda Bali Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx Superman Is Dead)

"Selain kami amankan 12 orang kami juga mengamankan sepanduk dan alat pendukung kegiatan lainnya yang berbau separatis. Bahkan saat ini 12 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota," tegasnya.

Gustav belum mengatahui pasti tujuan dari organisasi itu karena masih terus didalami. Namun nama dari organisasi tersebut diduga mereka ingin membuat negara di dalam negara. "Dari hasil pemeriksaan kami akan kaji ulang, apakah ada unsur pidana atau tidak. Namun yang jelas kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.4060 seconds (0.1#10.140)